KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – BNI lihai dia. Semua permainan orang pusat, dan melempar keselahan sama orang lain. Gimana, saksi? Saksi tak bisa menjawab.
Fakta sidang kemarin, auditor BNI Ambon Frangky Akerina tak mengelak BAP polisi bahwa dia pernah menerima Rp 100 juta dari Faradiba. Ini terjadi setelah dia ribut di grup WA, memprotes kejanggalan pada kas bank.
Di lain pihak nasabah yang dihadirkan selaku saksi, tetap menuntut BNI bertanggungjawab. “Warga Ambon, kalau bisa jangan menabung di BNI, berbahaya. BNI ga jelas, BNI ga bisa dipercaya !” ujar salah salah satu saksi nasabah bank tersebut usai persidangan dirinya, Jumat (5/6).
Saksi nasabah yang meminta namanya tak dikorankan itu, mengaku tak guna hadir di persidangan. Sama saja uangnya bakal tak kembali dari sidang tersebut.
Sebelumnya, uang senilai Rp 100 juta yang raib dari rekening miliknya sudah disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Maluku ketika memberi keterangan di hadapan penyidik.
Tapi anehnya, yang ditanyakan oleh jaksa dan hakim hanya soal deposito yang sudah selesai dan tak dipermasalahkan. “Kita hanya mau BNI tanggungjawab yang Rp 100 juta, itu yang dituntut,” kesalnya sambil pergi.
Sementara saksi auditor BNI Frangky Akerina setelah dicercar majelis hakim akhirnya mengaku, dirinya hanya fokus pada uang bank yang kini jadi kerugian senilai Rp 58,9 miliar. “Ia yang mulia, kalau uang-uang deposan (nasabah deposito), kerugian mereka bisa lebih, tapi belum saya hitung,” akui Akerina.



























