KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Seorang pasien positif terpapar virus corona berusia 84 tahun berinisial LH yang jalani perawatan di Rumah Sakit (RS) dr. F.X Suhardjo, Lantamal IX di Halong, Ambon akhirnya bisa mengalahkan virus mematikan tersebut dan dinyatakan sembuh.
Kesembuhan lansia LH ini tertuang dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari RS. dr. F.X Suhardjo tanggal 4 Juni 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) dr. F.X. Suhardjo Ambon, Mayor laut (KH) dr. Satrio Sugiharto M,Sp.PD dan Dokter Pemeriksa, dr. Burhanudin berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.32/2218/Dinkestentang penyampaian hasil laboratorium Covid-19 yang menyatakan yang bersangkutan negatif Sars Cov-2.
Dalam siaran pers Dinas Penerangan Lantamal IX Ambon yang diterima kabartimurnews.com Jumat (5/6) malam disebutkan, diusia 84 tahun, pasien LH yang merupakan seorang perempuan ini merupakan pasien covid tertua di Ambon dan mungkin se-Indoensia yang berhasil sembuh dari Covid-19 meskipun memiliki penyakit penyerta.
Penyakit penyerta LH diantaranya fostruk dan imobilisasi atau disebut kelompok penyakit di usia lanjut atau biasa disebut sindroma geriatrik dan untuk aktivitas sehari-hari perlu asistensi guna memenuhi kebutuhan baik pribadi maupun tambahan.
Pasien ini bisa tertangani dengan baik karena mengikuti protokol terkait penanganan covid dan didampingi anaknya yang berinisial MH (44) yang merupakan pasien ke-dua yang juga dinyatakan sembuh bersama ibunya, LH.
MH sendiri awalnya bukanlah pasien Covid di Rumkital dr. Fx Soharjo. Dia merupakan anak dari lansia LH, namun karena sang ibu yang sudah tua dengan keterbatasan fisik maka dia bertekat mendampingi sang ibu dan mengambil resiko dengan bisa tertular virus.



























