Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Skandal BNI, Diawali Saling Beri Password

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Majelis hakim dibuat bingung. Transaksi nasabah atas nama Suryani pada blanko giro bilyet, setelah diprint-out tercetak nama orang lain, Rusdi Jamal. 

Kejahatan perbankan di BNI Ambon perlahan mulai terang. Kuat indikasi bila Faradiba Yusuf dkk, cuma sebagian kecil daripada kumpulan penjahat lainnya di BUMN tersebut.

Costumer Service BNI Ambon, Rezky Saputera terlihat membawa tripod atau kaki tiga penyangga layar slide, dan menempel terus pada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), padahal sidang sudah berlalu sekitar 30 menit lalu. 

Sebelumnya, Rezky dicercar habis-habisan oleh majelis hakim yang diketuai Pasti Tarigan. Dia disalahkan, bahkan dinilai seharusnya turut jadi tersangka karena melawan hukum. 

Terungkap di persidangan, saksi Rezky dengan sengaja melanggar SOP, yaitu memberikan password sistem aplikasi bank miliknya kepada sejumlah orang di internal BNI Ambon.

Alhasil, transaksi gelap tanpa fisik uang dengan validasi lengkap tak menemui kesulitan. Lantaran pada setiap transaksi, lembaran atau blanko validasi semua data telah dilengkapi, namun ternyata bodong alias tak ada uangnya.  

“Kamu ada kerjasama dengan Faradiba? Kau dikasih berapa sama Faradiba? Kenapa bilyet-bilyet itu dicetak atas nama orang lain?,” ketus Pasti Tarigan ke Rezky. 

Rezky yang ditanya hakim hanya menundukan kepala. “Siap, tidak ada yang mulia,” jawabnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (2/6). 

“Ah, bohong kau,” timpal Tarigan membalas pengakuan Rezky.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku