Soal Dana Nasabah BNI Ambon Yang Hilang
BNI “Cuci Tangan” Sebut Tanggung Jawab Faradiba
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bukan saja fakta persidangan uang para nasabah, tapi peran pihak lainnya seperti Daniel Nirahua diharapkan terungkap.
Puluhan nasabah BNI Ambon yang dananya “bobol” dan hilang yang diduga mencapai angka ratusan miliar belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Bank plat merah itu seolah “cuci tangan” dan melempar tanggung jawab kepada Faradiba Yusuf tersangka utama kasus pembobolan dana nasabah itu.
Penanggung jawab sistem perbankan BNI Ambon, belum ada yang tersentuh. Tersangka Faradiba jadi “biang kerok” oleh pihak BNI itu sendiri. “Kasusnya aneh dan penuh intrik. Padahal dari pelbagai keluhan nasabah yang dananya nihil (dibobol), semua masuk dalam sistim BNI. Penanggung jawab sistim, siapa? Nah, itu orang ikut bertanggung jawab,” terang Yandri salah satu pengamat perbankan, kepada Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Menurutnya, Faradiba selaku Wakil Pimpinan Cabang BNI Ambon, bidang marketing, tidak akan mampu mengendalikan sistim BNI, seorang diri. “Ada pihak-pihak lain di BNI itu sendiri terlibat langsung. Mungkin sengaja ditutupi hanya untuk menjaga branding BNI,” sebutnya.
Terpisah, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus)Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso, berharap muncul fakta persidangan terkait uang para nasabah BNI Ambon yang hilang tersebut. Fakta sidang dapat menjadi bukti permulaan pihaknya kembali melakukan penyelidikan.
“Malah kita berharap dari fakta persidangan termasuk nasabah-nasabah yang uangnya hilang itu yang belum ada kejelasan,” harap Eko Santoso kepada Kabar Timur, Kamis (7/5).
Uang nasabah, sambung Eko, diharapkan penyidik dapat muncul di fakta persidangan. Agar semuanya jelas siapa yang bertanggungjawab. Sebab, selama ini BNI seolah-olah melimpahkan semuanya kepada Faradhiba Yusf alias Fara.
“Itu kan kita harapkan juga terungkap di persidangan. Artinya, muncul tanggungjawab BNI juga bahwa itu tanggung jawab BNI, gitu kan. Karena kan sekarang BNI seolah-olah itu tanggung jawab Faradhiba, Faradhiba itu siapa? kan begitu,” ujarnya.
Bukan saja fakta persidangan mengenai uang para nasabah, tapi Eko juga berharap terungkap peran pihak lainnya seperti Daniel Nirahua, suami Faradhiba Yusuf alias Fara.
“Yang pasti kita lakukan penyelidikan sesuai pedoman BPK. Terkait peran Daniel untuk menjerat ke sana itu tidak ada. Contoh, kan duitnya di Faradhiba. Faradhiba itu tidak pernah sebut Daniel. Terus gimana saya mau libatkan Daniel. Kesulitan kita di situ. Artinya saksi dan bukti tidak mendukung ke sana,” sebutnya.
Secara nalar, Eko mengakui jika orang yang hidup bersama, diduga kuat mengetahuinya. “Ini kan orang hidup bersama, masa ndak, kan gitu. Cuman tersangkanya tidak pernah ungkap. Kan kita buntu, itu masalahnya. Mudah-mudahan di persidangan muncul itu. Nah itu bisa jadi pegangan buat kita untuk ungkap lebih lanjut,” kata dia.
Mengenai aliran dana transferan ke rekening Fara, tambah dia, pihaknya sudah menangani semuanya. Sehingga jika ada fakta lain, bukan tidak mungkin pihaknya kembali lakukan penyelidikan. “Fakta persidangan itu kita jadikan bukti permulaan untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Eko mengaku pihaknya termasuk mengalami kesulitan lantaran proses penyidikan bukan dimulai dari awal, tapi dari tengah. “Penyidikan kita kemarin kan bukan dari awal, mulainya dari tengah makanya itu tidak terungkap dengan jelas. Memang hanya tersirat saja. Kita berharap fakta persidangan yang mendukung untuk membuktikan itu nanti,” sebutnya.
Menyoal mengenai peran Dionne E. Limmon, Kepala BNI Ambon sebelumnya, lagi-lagi Eko mengaku jika proses penyelidikan dimulai sejak tahun 2018, bukan 2013. Olehnya itu, menjadi kelemahan pihaknya.
“Kalau mungkin pengungkapan kita dari tahun 2013 mungkin itu bisa, tapi kan kemarin itu berangkatnya dari 2018. Berangkatnya itu bukan dari awal. Itu kelemahan juga buat kita. Seperti audit BPK juga tidak dari awal. Auditnya dari pertengahan itu. Itu yang membuat penyidik juga kesulitan,” tandasnya. (KTC)
Komentar