Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Reaktif Rapid Test, Satu Pelaku Perjalanan Dipindahkan ke Diklat BPSDM Untuk Diisolasi

badge-check


					Reaktif Rapid Test, Satu Pelaku Perjalanan Dipindahkan ke Diklat BPSDM Untuk Diisolasi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Satu pelaku perjalanan yang dikarantina di Diklat Pertanian Provinsi Maluku dipindahkan ke Diklat BPSDM Provinsi Maluku dikawasan Wailela Ambon Rabu 6 Mei malam.

Pasalnya, hasil pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test (RDT), pelaku perjalanan berinisial SEL (22) itu reaktif.

Pelaku perjalan ini diketahui dari Makassar ke Ambon dan bertujuan ke Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini dibenarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (7/5) sore.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Hari Ini Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Maluku

7 November 2025 - 00:24 WIT

Pemkab Malteng Lestarikan Budaya Atraksi Ma’atenu di Pelauw

7 November 2025 - 00:20 WIT

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa di Malra

7 November 2025 - 00:06 WIT

Lapas Ambon Kerja Sama Pinjam Pakai Buku Untuk WBP

6 November 2025 - 23:58 WIT

Jagoan Presiden Trump “Keok” di Pemilihan Walikota New York

6 November 2025 - 23:54 WIT

Trending di Internasional