KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Satu pelaku perjalanan yang dikarantina di Diklat Pertanian Provinsi Maluku dipindahkan ke Diklat BPSDM Provinsi Maluku dikawasan Wailela Ambon Rabu 6 Mei malam.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test (RDT), pelaku perjalanan berinisial SEL (22) itu reaktif.
Pelaku perjalan ini diketahui dari Makassar ke Ambon dan bertujuan ke Seram Bagian Barat (SBB).
Hal ini dibenarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (7/5) sore.


























