Pasca Satu Pedagang Positif, Pemkot Ambon Pastikan Pasar dan Terminal Tidak Ditutup
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Pemerintah Kota Ambon memastikan tidak akan menutup pasar atau terminal Mardika menyusul adanya satu orang pedagang dinyatakan positif corona dan meninggal meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, Rabu 6 Mei, LS (40) yang berprofesi sebagai pedagang topi di Terminal LIN III Mardika, Ambon meninggal dunia setelah jalani perawatan di RSUD dr. Haulussy Ambon sejak 3 Mei dan hasil pemeriksaan swab almarhum dinyatakan positif.
Almarhum oleh Gugus Tugas Kota Ambon dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi nomor 18, sedangkan di Gugus Tugas Provinsi Maluku, almarhum dilabeli kasus terkonfirmasi nomor 25.
Melalui siaran pers yang dirilis Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Kamis (7/5) malam disebutkan, terkait adanya penutupan pasar dan atau terminal, Juru Bicara Gugus Tugas, Joy Adriaans mengatakan, tidak ada penutupan pasar dan terminal.
Karena akan dilakukan random rapid test dengan prioritas radius 10-20m dari kios almarhum, serta orang-orang yang sudah terkonfirmasi memiliki kontak langsung dengan almarhum.
"Namun terhadap pasar atau pedagang, ada beberapa langkah alternatif yang direncanakan akan dilakukan Pemkot Ambon kedepan, alternatif pertama, penyebaran pedagang di area sekitar pasar yang masih dapat dimanfaatkan, alternatif kedua, pembagian shift penjualan untuk pedagang atau pembagian jadwal ganjil/genap, dan alternatif ketiga, merelokasi sebagian pedagang ke lokasi lainnya, salah satunya pasar kecamatan," kata Joy.
acking terhadap Almarhum Pasien 18, Terus Dilakukan.
Ambon,PPID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon terus melakukan tracking terhadap keberadaan Almarhum Pasien 18.
Sementara terhadap lokasi tempat almarhum bekerja (red. Berdagang), lanjut Joy, sudah diisolasi dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Dari pihak Gustu, lewat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lokasi tersebut sudah dipasang police line atau garis pembatas dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas,"jelasnya.
Selain dipasang garis pembatas, Pemerintah Kota juga akan melakukan rapid test terhadap sejumlah pedagang yang berada disekitar lokasi tersebut.
"Besok siang, Gugus Tugas akan melakukan peninjauan lokasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Random Rapid Test terhadap masyarakat yang beraktivitas disekitar lokasi almarhum. Rencananya Random Rapid Test akan dilaksanakan di Terminal dekat lokasi pada hari sabtu tanggal 9 mei,"beber pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon itu.
Lebih lanjut dijelaskannya, pelaksanaan rapid test sudah dilakukan pihak Gustu Kota Ambon sejak almarhum LS (40) ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Haulussy pada hari minggu kemarin.
"Sebelumnya, oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kota Ambon, sudah melakukan tracking dan tracing terhadap keluarga dan masyarakat yang diketahui melakukan kontak dengan almarhum, namun tracking tersebut kemudian diperluas lagi mengingat status almarhum yang dinyatakan terkonfirmasi Positif COVID-19 sesaat setelah meninggal,"tandasnya. (KT)
Komentar