KABARTIMURNEWA.COM,AMBON- Hasil pemeriksaan swab dari almarhum HT (67), pria lansia berstatus PDP yang meninggal dunia di RSUD pada hari Minggu 3 Mei pekan kemarin akhirnya diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kamis sore.
Dikatakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, hasil pemeriksaan swab almarhum HT yang diperiksa secara PCR di BTKL-PP Klas II Ambon adalah positif corona. “Sudah terkonfirmasi positif,”ungkapnya saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (7/5) sore.
Untuk penomoran kasus, almarhum HT dilabeli kasus ke-24. “Yang tuan HT ini kasus terkonfirmasi ke-24 (di Maluku) untuk penomorannya,”sambungnya.
Sekedar tahu, almarhum HT ini sebelumnya dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon sejak 1 Mei lalu.
Almarhum, saat itu masuk dengan keluhan gejala batuk dan demam sehingga dilakukan rapid test (RDT) dan hasilnya reaktif dan diberikan status PDP.



























