KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyebutkan untuk proses tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan satu orang pedagang di Pasar Mardika yang hasil pemeriksaan Rapid Testnya itu reaktif dan kini berstatus sebagai PDP, akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan swab keluar.
“Belum tracing, kan hasil swabnya belum ada,”jawabnya saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (5/5) sore.
Ditanyai apakah tidak terlambat jika harus menunggu hasil swab baru dilakukan tracing, mengingat tingkat interkasi di pasar itu cukup tinggi, Kasrul mengaku tidak terlambat.



























