Soap Cold Storage DKP Banda Habis Kontrak
Murad Diingatkan Prioritaskan Anak Daerah
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Gubernur “jenderal” Maluku, Murad Ismail diminta turun tangan menyusul tarik menarik colds torage, milik Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP), Provinsi Maluku yang telah habis kontrak, untuk kali ini, kontrakan baru agar lebih diprioritaskan kepada pengusaha anak daerah yang telah berpengalaman di bidang itu.
“Pengontrak lalu, kan sudah berhasil. Kini (pengontrak lama), sudah membangun cold storage baru di Banda dan memutus kontrak dengan DKP Maluku, setelah empat tahun berjalan dari lima tahun masa kontrak mereka,” ungkap Rusly Abdul, dalam bincang-bincang bersama Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Hanya saja, putra Banda ini mengaku, ada sistim yang salah dalam perjanjian kontrak sebelumnya yang mesti mendapat perhatian serius Pemprov Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk memperbaiki sistem kontrak yang terkesan mengabaikan anak daerah dan lebih memprioritaskan pengusaha dari luar daerah.
“Kita anak daerah seperti dianak tirikan. Kita ajukan dokumen kontrak coldstorage ke DKP Maluku, sejak Februari 2020, hingga 24 April 2020 (Batas akhir kontrak lama), tapi tidak pernah dipanggil,” ungkap Abdul.
Menurut dia, mekanisme setelah pihak yang mengontrak berakhir masa kontraknya harus dikembalikan ke DKP Maluku sebagai pemiliknya, bukan pihak yang mengontrak melakukan perjanjian baru dengan pihak lain, seperti yang terjadi pada coldstorage milik DKP Maluku di Banda itu.
“Sejak beroperasi, dikontrak salah satu perusahan. Empat tahun beroperasi perusahaan tersebut berhasil membangun satu buah coldstorage. Selanjutnya, coldstorage DKP Maluku, dikontrakan kepada pihak lain. Mestinya dikembalikan ke DPK Maluku untuk ditender ulang,” ujarnya.
Dia menduga, kontrak pihak perusahaan sebelumnya kepada perusahaan lain itu “tercium” ada monopoli atas usaha-usaha perikanan di Banda, yang juga melibatkan oknum-oknum di DKP Maluku.
“Ada upaya monopoli yang juga didukung oknum-oknum pejabat di DKP Maluku. Karena sebelum coldstorage itu dikembalikan untuk ditender. Pejabat teras di DKP Maluku, telah sesumbar, kalau kita yang mengajukan tender kontrak tidak dapat, keculai ada katabalance dari Pak Gubernur,” cerita Abdul.
Menurut dia, ada perusahaan lain (yang saat mengontrak dari pihak perusahan sebelumnya), telah mengajukan dokumen kontrak satu tahun lalu. Padahal, lanjut dia, satu tahun lalu, itu pihak yang telah masukan dokumen menurut pejabat, sementar mengontrak lanjutan dari perusahaan sebelumnya.
“Jadi sepertinya ini telah ada ikatan bersama pihak perusahaan dengan oknum-oknum pejabat di DKP Maluku. Saya pribadi berharap banyak agar kali, pihak DKP Maluku lebih memprioritas pengusaha anak daerah,” imbaunya.
Kendati, oleh pihak DKP Maluku sendiri mengaku, bahwa coldstorage ini akan diambil alih oleh perusahaan daerah, menurutnya tidak menguntungkan dari sisi politik maupun ekonomi, karena dari Perusahaan Daerah, telah mengancang-ancang ada orang-orang tertentu yang dipilih, yang sebelumnya bertolak belakang dalam politik.
“Kita sudah dengar Perusda Panca Karya akan kelola coldstorage itu. Bahkan, orang-orang yang direkrut dan dipercaya mengelola usaha tersebut juga sudah “bernyanyi” dimana-mana. Dan, orang-orang itu, juga tidak mendukung Pak Murad, sewaktu Pilkada lalu. Saya harus buka ini, biar Pak Murad tahu yang sebetulnya terjadi di Banda,” bebernya.
Kendati begitu, Abdul mengaku, tidak ingin “meracuni” pikiran Pak Murad Ismail dengan politik masa lalu, tapi setidaknya masalah politik, harus dapat dipakai guna mengukur karakter orang-orang yang dipercaya untuk melakukan inovasi dalam usaha perikanan di daerah. “Paling tidak anak daerah harus jadi perioritas,” tutupnya. (RED)
Komentar