KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Salah satu pimpinan FKM/RMS yang ditahan Polda Maluku yang menerobos halaman Mapolda Maluku Sabtu pekan kemarin sembari membentangkan bendera RMS adalah seorang Janes Pattiasina.
Dia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PNS di Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah Provinsi Maluku.
Pattiasina ditangkap bersama dua rekannya, Simon Viktor Taihitu dan Abner Litumahuputty pekan kemarin.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan terkait kasus Pattiasina ini, Pemda Provinsi Maluku telah melayangkan surat kepada Polda Maluku untuk meminta izin guna melakukan pemeriksaa terhadap pria yang berstatus sebagai Sekretaris Perwakilan FKM/RMS itu.
“Karena di ditahan di Polda, maka kita minta izin ke Polda untuk periksa dia,”ungkapnya saat dikonfirmasi Senin kemarin.
Dalam surat tersebut kata Kasrul, Pemda Provinsi Maluku meminta untuk memeriksa Pattiasina pada Rabu besok. “Kita minta waktu Rabu,”sambungnya.



























