Cegah Penyebaran Corona, Tim Gabungan Kepolisian Bubarkan Keramaian di Ambon
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Tim gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelar operasi Aman Nusa II Siwalima dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Ambon.
Operasi dilakukan untuk menghentikan atau membubarkan sejumlah tempat keramaian seperti di lokasi hiburan atau acara pesta perkawinan maupun ulang tahun.
"Jadi yang kita lakukan malam ini untuk menjaga jangan sampai yang sudah ada (pasien 01) jangan sampai makin menyebar," kata Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Amin kepada wartawan, Selasa (24/3) malam.
Puluhan personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon ini, pertama membubarkan sejumlah kegiatan yang bersifat massal.
"Termasuk pesta pernikahan dan lain lain. Termasuk kegiatan masyarakat yang nongkrong banyak banyak itu nanti kita himbau untuk kembali ke rumah masing-masing," kata dia.
Selain itu, sejumlah tempat hiburan juga akan mulai dihentikan aktivitasnya sesuai petunjuk Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, selaku Kaopsres dan Ditsabhara sebagai Kaopsda.
"Untuk rumah kopi saya belum dapat petunjuk. Karena kalau mau menutup tempat itu saya harus minta arahan dulu. Sejauh ini sesuai arahan menghentikan kegiatan-kegiatan di tempat hiburan dan mulai kita akan coba dari beberapa titik," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Amin mengaku jika malam ini hanya akan dilakukan beberapa titik di mulai dari Pasar Batu Merah dan sekitarnya.
"Mungkin tidak bisa semuanya malam ini kita akan bertahap. Yang kita kerahkan 65 personel gabungan dari Brimob, Ditsabhara kemudian lalu lintas. Jadi tim gabungan dari Polresta dan Polda. Operasi akan berlangsung selama 30 hari," tandasnya.
(KTC)
Komentar