KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Tim gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelar operasi Aman Nusa II Siwalima dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Ambon.
Operasi dilakukan untuk menghentikan atau membubarkan sejumlah tempat keramaian seperti di lokasi hiburan atau acara pesta perkawinan maupun ulang tahun.
“Jadi yang kita lakukan malam ini untuk menjaga jangan sampai yang sudah ada (pasien 01) jangan sampai makin menyebar,” kata Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP. Amin kepada wartawan, Selasa (24/3) malam.
Puluhan personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon ini, pertama membubarkan sejumlah kegiatan yang bersifat massal.
“Termasuk pesta pernikahan dan lain lain. Termasuk kegiatan masyarakat yang nongkrong banyak banyak itu nanti kita himbau untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata dia.



























