Erwin Tanaya Rusaki Hutan Mangrove Siahoni, Buru

KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON- Dinas Pariwisata Kabupaten Buru diduga melindungi pengusaha Erwin Tanaya, hal itu terindikasi dari kunjungan ke objek wisata mangrove oleh Pemda Kabupaten Buru tidak dilaksanakan di desa Siahoni, namun desa Sanleko.
Takut temuan pelabuhan landen Lct milik Erwin Tanaya di desa Siahoni terungkap, Dinas Pariwisata diduga sengaja mengagendakan kunjungan rombongan Pemda Buru ke desa lain yakni desa Sanleko.
Anehnya, usai kunjungan tersebut pada tayangan live maupun media sosial, disebutkan dalam narasi berita bila kunjungan itu dilaksanakan di desa Siahoni.
Dugaan akal-akalan Dinas Pariwisata Buru itu diungkap Ketua L.I.W Nurjannah Rahawarin kepada Kabar Timur, Sabtu (21/3). Menurut Rahawarin, kunjungan rombongan Pemda Kabupaten Buru itu di desa Sanleko, bukan desa Siahoni.
"Jadi kunjungan Pemkab Buru itu dan dari Dinas Pariwisata ke desa wisata mangrove yang ditayangkan live maupun di medsos itu salah alamat. Bukan desa Siahoni, tetapi desa Sanleko Kecamatan Namlea Kabupaten Buru," tegas aktivis lingkungan dan antikorupsi itu.
Justru sebaliknya, kata Rahawarin, pada saat bersamaan L.I.W sementara melaporkan tindakan Erwin Tanaya di DPRD dan Dinas Kehutanan Kabupaten Buru, Pemrov Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Direktorat Perhubungan terkait dugaan pengrusakan hutan mangrove di Desa Siahoni oleh Erwin Tanaya.
Menurut Nurjannah Rahawarin, kerusakan hutan mangrove di lokasi tambatan landen Lct milik Erwin Tanaya diperkirakan mencapai ribuan pohon dengan luasan sekian hektar itu dalam kepentingan pribadinya.
Akibat pembalakan liar hutan mangrove desa Siahoni luas hutan mangrove di desa tersebut kini jauh berkurang. Hal ini, kata dia, harus jadi perhatian Pemkab maupun DPRD Kabupaten Buru dan DPRD Provinsi Maluku.
Rahawarin meminta pihak-pihak yang berkompeten di Kabupaten Buru bersama pihak terkait di Pemprov Maluku mengambil langkah, untuk memindahkan lokasi tambatan Landen Erwin Tanaya.
"Intinya Erwin Tanaya harus dipindahkan dari lokasi tambatan Landennya dari desa Siahoni karena itu bukan tempat yang sebenarnya untuk orang bangun pelabuhan dan aktivitas lain yang merusak lingkungan," ingat Rahawarin. (KTA)
Komentar