Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kakek di Nalahia Setubuhi Anak 12 Tahun

badge-check


					Kakek di Nalahia Setubuhi Anak 12 Tahun Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- SH alias Semi, seorang kakek di Negeri Nalahia, Kecamatan Pulau Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, diduga telah menyetubuhi RM, gadis 12 tahun secara berulang kali.

Perbuatan bejat kakek 65 tahun itu terjadi di dalam rumahnya sejak Januari 2020 lalu. Dia menggauli anak di bawah umur itu karena diduga tak mampu menahan sahwatnya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, mengatakan, Semi ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/293/III/2020/Maluku/Res Kota Ambon, tanggal 19 Maret 2020.

“Dilaporkan kemarin sekitar pukul 21.00 WIT.  Kejadiannya pada hari Senin, 16 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIT,” kata Leo kepada wartawan di Markas Polresta Ambon, Kota Ambon, Jumat (20/3).

Peristiwa itu berawal ketika pria kelahiran tahun 1954 silam ini pada Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIT mendatangi rumah korban. Dia mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil buah mangga. Saat diajak, tidak seorang pun di dalam rumah korban.

Diajak oleh pria tua bangka itu, korban tidak menolak. Dia bersama pelaku pergi mengambil mangga. Korban dibawa masuk ke dalam kamar.

“Dalam kamar pelaku mengunci pintu. Dia memaksa korban bersetubuh. Korban sempat merontak saat dipaksa membuka bajunya,” kata mantan Kapolres Pulau Buru ini.

Upaya korban untuk keluar dari cengkaraman pelaku bejat itu sia-sia. Korban diperkosa sebanyak 1 kali.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama