Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Enam Pengedar Narkotika Diringkus di Ambon

badge-check


					Enam Pengedar Narkotika Diringkus di Ambon Perbesar

KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON-  IK (34), DW, YP (39), AHM (36), AS (33) dan FY, warga Kota Ambon ini, telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Mereka diringkus karena bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Enam pengedar narkotika di Kota Ambon, itu dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di tempat berbeda sejak sebulan terakhir hingga 9 Maret 2020 lalu. Sebanyak 14,63 gram sabu-sabu diamankan dari mereka.

“Mereka ini semuanya pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Kota Ambon, Jumat (20/3).

Dari enam pengedar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, itu penyidik mengelompokan mereka dalam 5 Laporan Polisi (LP).

“Untuk berkas perkara milik tersangka IK dan DW dijadikan satu,” ujarnya.

Selain enam tersangka yang kini telah mendekam di dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, para pelaku lainnya masih terus dikembangkan.

“Umumnya barang yang didapat ini berasal dari luar daerah Maluku. Kita masih kembangkan terus,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku