KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– IT, warga Gunung Nona RT 004 RW 004 Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diusir warga. Ibu rumah tangga ini diduga melaksanakan penyembuhan dan peribadahan sesat.
Berdasarkan video unggahan dari akun facebook Kal Aboru, tampak warga mendatangi rumah yang dijadikan sebagai tempat peribadatan.
Warga mengecam IT, karena menganggap ajaran yang dibawa sesat. Dia dianggap sebagai anti Kristus.
“Polisi cepat bawa dia, kalau tidak kami pemuda yang turun tangan,” teriak warga.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berlangsung Selasa (17/3) lalu, sekira pukul 13.00 WIT.
“Bhabinkamtibmas Negeri Amahusu Brigpol Jerry D. Matitaputty melakukan mediasi masalah terkait keresahan warga atas aktifitas yang dilakukan oleh Ibu IT,” kata Kaisupy kepada Kabar Timur, Kamis (19/3).
Rumah ibu rumah tangga berusia 38 tahun ini, lanjut Kaisupy, dikerumuni warga sekitar karena mereka menilai yang bersangkutan telah melaksanakan peribadahan dan penyembuhan yang diduga sesat.
Aktivitas IT telah meresahkan warga di seputaran Gunung Nona RT 004 RW 004 Negeri Amahusu dan RT 002 RW 008 Wara Kelurahan Benteng.
Atas informasi itu, Bhabinkamtibmas bersama sejumlah personel intel Polsek Nusaniwe, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga sekitar mengunjungi IT.
Di rumah IT yang sekaligus dijadikan tempat peribadatan dan penyembuhan sesat, aparat kepolisian yang mengkonfirmasi informasi yang diterima masyarakat, tidak dijawab oleh yang bersangkutan.