Cegah Kepanikan Masyarakat Akibat Corona, Empat Komoditi Ini Dibatasi Penjualannya

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Mencegah timbulnya kepanikan warga akibat adanya virus corona yang sudah merebak masuk ke Indonesia, pembelian empat komiditi bahan kebutuhan pokok ikut dibatasi.

Empat komiditi yang dibatasi pembeliannya itu adalah beras, gula, minyak goreng dan mie instan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano di Ambon, Rabu (18/3) sebagai tindaklanjut surat edaran dari Kasatgas Pangan Nasional di Reskrim Polri.

"Hari ini kami juga mengumpulkan gerai modern dan distributor agar kita punya pemahaman yang sama agar menghindari pembelian kebutuhan pokok oleh masyarakat dalam jumlah yang berlebihan. Ini seiring juga dengan surat sedaran Kasatgas Pangan Nasional Reskrim Polri surat edaran resmi terkait pembatasan beli,"ungkapnya.

Perorangnya, sekali masuk ke toko hanya diperbolehkan membeli beras sebanyak 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mie instan 2 karton. "Tapi bukan berarti dia beli itu dia tidak boleh beli lagi, tidak. Artinya dia sekali masuk ke toko, toko hanya layani dia sejumlah itu saja. Nanti sore atau besok lagi dia dibolehkan, tapi hanya dengan ketentuan itu,"jelasnya.

Langkah itu ambil Disperindag untuk menghindari kepanikan ditengah-tengah masyarakat. "Kita hanya memghindari ada orang-orang masuk toko lalu keluar dengan gerobak penuh. Kita menghindari itu, karena itu bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Jadi kita mengedukasi konsumen untuk tidak melakukan hal-hal tersebut,"sambungnya.

Ditanyai mengapa hanya empat komoditi ini, Pattiselano mengatakan karena empat komoditi ini merupakan komoditi vital yang biasanya disimpan dirumah.

Surat edaran dari Kasatgas Pangan Nasional ini juga kata Pattiselano diteruskan ke sdmua asosiasi pedagang.

"Ini benar dikeluarkan Reskrim Polri kepada asosiasi Aprindo, Puskopas, Apsi, APDI, Inkopas nah ini itujukan kepada mereka supaya mereka ditujukan kepada anggota-anggota mereka,"tandasnya.

Bahkan kata Pattiselano, guna memantau penjualan sesuai edaran tersebut, pihak gerai maupun toko diwajibkan siapkan faktur pembelian stok maupun faktur penjualan. "Jadi mereka dilengkapi faktur pembelian stok kebutuhan pokok semua, setiap setiap saat diperiksa fakturnya. Jadi harus transparan,"ujarnya.

Dijelaskannya, Disperindag Maluku sendiri dalam struktur Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan covid-19 masuk dalam Bidang Ekonomi bersama Badan Ketahanan Pangan, Koperasi dan Satgas Pangan. "Salah satu tugas kami itu adalah memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dalam jumlah yang cukup. Kemudian perekomian berjalan dengan baik dan lancar, kemudian masyarakat tidak melalukan pembelian dalam jumlah yang besar-besaran sehingga tidak menimbulkan kepanikan,"bebernya.

Untuk stok kebutuhan pokok sendiri, Pattiselano mengaku saat ini ada dalam stok yang cukup.

"Beras 12ribu ton itu daya tahannya bisa untuk enam bulan, sementara beras di pedagang stoknya bisa bertahan sampai 66 hari kedepan untuk Kota Ambon. Seme tara minyak goreng stoknya ada sampai 26 hari, terigu 93 hari, telur bisa 11 hari, gula pasir 43 hari. Karena gula ini ada 280 ton jadi gula ketersediaannya tercukupi,"terangnya.

Sementara untuk stok kebutuhan pokok di kabupaten/kota di luar Ambon, kata Pattiselano saat ini pihaknya masih mengumpul datanya.

"Kabupaten/kota yang sekarang kami lagi mengumpulkan datanya karena baru masuk sebagian dan kami sudah menyurat resmi kalau terjadi kelangkaan supaya informasikan ke kita. Supaya kita bisa upayakan jalan keluar didorong dari Ambon ke daerah,"tandasnya.

Sedangkan terkait terkait handsanitizer dan masker, pihaknya meminta kepada distributor untuk bantu Pemda melakukan pengadaan. (KTR)

Komentar

Loading...