KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Mencegah timbulnya kepanikan warga akibat adanya virus corona yang sudah merebak masuk ke Indonesia, pembelian empat komiditi bahan kebutuhan pokok ikut dibatasi.
Empat komiditi yang dibatasi pembeliannya itu adalah beras, gula, minyak goreng dan mie instan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano di Ambon, Rabu (18/3) sebagai tindaklanjut surat edaran dari Kasatgas Pangan Nasional di Reskrim Polri.
“Hari ini kami juga mengumpulkan gerai modern dan distributor agar kita punya pemahaman yang sama agar menghindari pembelian kebutuhan pokok oleh masyarakat dalam jumlah yang berlebihan. Ini seiring juga dengan surat sedaran Kasatgas Pangan Nasional Reskrim Polri surat edaran resmi terkait pembatasan beli,”ungkapnya.
Perorangnya, sekali masuk ke toko hanya diperbolehkan membeli beras sebanyak 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mie instan 2 karton. “Tapi bukan berarti dia beli itu dia tidak boleh beli lagi, tidak. Artinya dia sekali masuk ke toko, toko hanya layani dia sejumlah itu saja. Nanti sore atau besok lagi dia dibolehkan, tapi hanya dengan ketentuan itu,”jelasnya.
Langkah itu ambil Disperindag untuk menghindari kepanikan ditengah-tengah masyarakat. “Kita hanya memghindari ada orang-orang masuk toko lalu keluar dengan gerobak penuh. Kita menghindari itu, karena itu bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Jadi kita mengedukasi konsumen untuk tidak melakukan hal-hal tersebut,”sambungnya.
Ditanyai mengapa hanya empat komoditi ini, Pattiselano mengatakan karena empat komoditi ini merupakan komoditi vital yang biasanya disimpan dirumah.
Surat edaran dari Kasatgas Pangan Nasional ini juga kata Pattiselano diteruskan ke sdmua asosiasi pedagang.



























