Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

3 LP di Kasus BNI Ambon, Penipuan Naik Penyidikan

badge-check


3 LP di Kasus BNI Ambon, Penipuan Naik Penyidikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Terdapat tiga laporan polisi dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon yang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Diantaranya tindak pidana korupsi, perbankan dan penipuan atau penggelapan.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan, yang dilaporkan para nasabah, korban pembobolan dana nasabah BNI Ambon, statusnya saat ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santoso, mengungkapkan, penanganan kasus pembobolan bank pelat merah yang menjadi atensi publik ini dilakukan secara terpisah.

“Masalah BNI ini ada 3 LP (Laporan Polisi). Penampungan rekening juga ada 3 LP. Artinya kasus LP pertama sendiri, kedua sendiri dan LP ke tiga ada sendiri. Saya minta bantuan teman teman masalah aset,” kata Eko di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (18/3).

Menurutnya, yang dilakukan tersangka utama kasus itu yakni Farradhiba Jusuf alias Fara, juga ada penipuan dan penggelapan. Ada yang lewat sistem dan tidak melalui sistem.

“Yang lewat sistem masuk pada tindak pidana korupsi. Ada yang duitnya diserahkan di halaman (kantor BNI). Besok baru terbitkan buku (rekening), tapi ini tidak ada di sistem,” ungkapnya.

Eko yang baru menjabat, menggantikan Kombes Pol. Firman Nainggolan sebagai Direktur Krimsus ini mengaku, dalam menentukan kerugian dan siapa yang terlibat bukan ansih dari penyidik kepolisian.

“Bukan kita semata-semata. Memang analisa kita, tapi analisa dari PPATK dan BPK. Yang jelas kita saksi ahlinya adalah dari BPK. Apa yang disampaikan BPK itulah yang jadi pedoman kita untuk kembangkan, untuk kasus tipikor,” jelasnya.

Sementara untuk kasus penipuan, tambah Eko, lain lagi. Proses penanganannya juga dilakukan penyidik yang lain.

“Tapi kalau kasus penipuannya itu lain lagi jalannya. Yang susahnya itu Tipikornya. Karena bukan kita sendiri. Tapi nanti biar Kasubditnya yang sampaikan. Jangan sampai saya salah,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor, Kompol Ardi, mengatakan, untuk kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejumlah nasabah BNI Ambon, kini sedang berjalan.

“Statusnya sudah kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi untuk rekan rekan ketahui, bahwa pelakunya ya dia-dia (Fara Cs) juga,” jelasnya.(KTC)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku