KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Sempat viral di Youtube, namun album lagu “Bustik” yang dinyanyikan Putry Pasanea ini akhirnya ditarik dari peredaran, pasalnya lagu ciptaan Hendro Engkeng itu menuai kritik dan cibiran pedas warga, katanya berbau porno
Bustik, kata pengamat sosial Kota Ambon, Herman Siamiloy, selama ini memang berkonotasi negatif. Tapi jika kata Bustik pada lagu tersebut adalah kepanjangan dari “butuh suntikan” menurutnya, tak masalah.
“Kata butuh, tanpa huruf h itu porno. Tapi kalau pakai huruf h, tentu maknanya beda,” ujarnya kepada Kabar Timur, Rabu (25/2)
Meski begitu dia mengingatkan para seniman lagu Ambon, cermat menggunakan kata yang diserap sebagai istilah sehari-hari masyarakat Ambon. Namun di lain sisi juga diharapkan jangan sampai pendapat masyarakat tersebut mematikan kreatifitas para seniman dimaksud.
Apalagi penggunaan sebuah kata yang telah lazim bermakna negatif di masyarakat kalau bisa dibawa ke makna yang lebih positif, tentu merupakan terobosan luar biasa. Menurutnya terobosan seperti itu merupakan fungsi sosial sebuah lagu, yaitu melakukan perubahan di masyarakat.
Di lain pihak, meski tidak mengandung unsur pornografi, bersama koleganya Putry Pasanea,sang produser Vento Batfutun menyatakan lagu dengan judul lengkap Bustik Kasih Sayang ini ditarik dari peredaran kemudian dirubah dengan penghilangan kata bustik, diganti dengan kata “aku”.
“Hari ini juga kita akan tarik dari katong pung kontent, di youtube dan NSP,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/2).
Setelah ditarik, dan kata “bustik” yang jadi sasaran hujatan masyarakat ini diganti barulah pihaknya melempar kembali lagu ini ke masyarakat.
Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPRI) Maluku menilai lagu maupun video klip album berjudul ‘Bustik’ yang dinyanyikan Putry Pasanea tidak mengandung unsur pornografi.