BPK Temukan Era Bupati Bob Rp 70 Miliar “Bocor”

IstimewaIlustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kebocoran terbanyak ada pada anggaran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Mansur Tuharea, bertanggung jawab. Benarkah?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Republik Indonesia (RI), menemukan sedikitnya Rp 70 miliar dana negara yang dikelola Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di era Bupati Jacobus Putileihalat, akrab disapa Bob berpotensi korupsi.

Temuan dana jumbo oleh BPK hampir meliputi semua item pembiayaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Terbesar bocornya anggaran itu pada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan), ujar salah satu pejabat Kabupaten SBB, kepada Kabar Timur, Selasa, kemarin.

Untuk menindaklanjuti temuan kebocoran dana jumbo, kata pejabat itu, sementara ini telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat yang SKPD-nya, ditemukan kebocoran anggaran. Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), sementara ini lagi maraton melakukan pemeriksaan atas temuan dimaksud, ungkapnya.

Dari Rp 70 miliar dugaan kebocoran temuan BPK RI, pos anggaran pada sekretariat daerah dan Pos Sekwan, termasuk penyumbang terbanyak dari kebocoran itu. Setahu saya, untuk Pos anggarana pada Sekretariat Daerah Rp 12 miliar dan Pos Sekwa, mencapai Rp 7 miliar, sebutnya, seraya menambahkan sisa disumbang oleh pos-pos anggaran pada SKD lain-lain, tapi terbanyak pada dua pos itu.

Sekda SBB, Mansur Tuharea dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya, tidak terhubung. Sementara, Kepala Inspektorat SBB, Abdullah Fakaubun, tidak menepis terkait temuan BPK tersebut, kendati dirinya tidak ingin berkomentar panjang lebar terkait temuan dimaksud.

Ketika ditanya Kabar Timur terkait sejumlah pejabat tengah diperiksa PPNS? Fakaubun kanget, dan balik bertanya, dapat informasi darimana. Tau darimana, kalau ada pemeriksaan pejabat terkait temuan BPK itu, kata Fakaubun dari balik saluran telepon selulernya, yang dihubungi Kabar Timur.

Fakaubun yang semula ingin menutup rapat masalah ini, akhirnya membenarkan pihaknya tengah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab SBB menindaklanjuti temuan BPK RI itu. Kita sudah periksa beberapa pejabat awal Februari 2020. Pemeriksaan ini masih terus kita lakukan, ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihaknya, kata dia, sejumlah pejabat yang berdasarkan temuan BPK, ada sebagian telah mengembalikan langsung dananya ke Kas Daerah. Tapi, pengembaliannya belum seberapa, katanya.

Fakaubun mengancam, pejabat yang tidak kembalikan dana sesuai temuan BPK, akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum untuk mempertangungjawabkan secara pidana.Kalau tidak mampu kembalikan kita serahkan ke aparat penegak hukum,tegasnya.

Soal temuan BPK di APBD tahun berapa masa kepemimpinan Puttileihalat, dia mengaku, belum melihat dokumen temuan lembaga yang dipercayakan negara melakukan audit keuangan negara.

Saya lupa. Kebetulan saya di Kapal Feri. Nanti saya lihat dokumenya temuan BPK itu APBD tahun berapa. Tapi, yang pasti temuan BPK jaman pemerintahan pak Puttileihalat,pungkasnya.

(KTM)

Komentar

Loading...