Soal Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS, Ini Kata BKD Maluku
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 telah melewati tahapan Seleksi Administrasi.
Dimana untuk Seleksi CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebanyak 7.977 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badak Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi mengatakan, untuk jadwal pelaksaan SKD Seleksi CPNS Tahun 2019 Lingkup Pemprov Maluku, masih menunggu penetapan dari Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
"Tadi kita baru rapat untuk jadwal dan pembagian sesi peserta tes. Sementara menunggu dari PANSELNAS,"ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis (9/1).
Dirinya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, adwal pasti untuk pelaksanaan SKD ini sudah ditetapkan. "Mudah-mudahan secepatnya,"sambungnya.
Sementara untuk kartu test SKD para peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kata Israh sudah bisa dicetak oleh masing-masing peserta.
Sekedar tahu, secara keseluruhan jumlah pelamar CPNS Tahun 2019 di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang memenuhi syarat sehingga dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi sebanyak 7.977 orang.
Sebelumnya, sesuai pengumuman seleksi administrasi sebelumnya pada 17 Desember lalu dinyatakan 7.869 pelamar yang lulus seleksi adminsitrasi dari total 9.046 pelamar yang mendaftar.
Sementara berdasarkan pengumuman Nomor: 04/PANSELDA.CPNS/XII/2019 tentang hasil verifikasi masa sanggah Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2019 yang ditandatangani Ketua Panselda, Kasrul Selang tertanggal 30 Desember 2019, 108 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi adminsitrasi dari total 514 pelamar yang masukkan sanggahan.
"Jadi dalam pengumuman seleksi administrasi sebelumnya pada 17 Desember itu dinyatakan 7.869 pelamar yang lulus seleksi administrasi, ditambah dengan 108 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat melalui sanggahan ini, sehingga totalnya 7.977 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi,"ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi pekan kemarin.
Sementara jumlah total pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi adminsitrasi sebanyak 1.069 orang. "Pada point kedelapan surat pengumuman ini disebutkan Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov Maluku bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,"ingatnya.
Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini, kata Israh, diwajibkan untuk mencetak kartu ujian SKD dengan cara login pada masing-masing akun pelamar.
Untuk waktu pelaksaan SKD direncanakan pada Februari 2020. Informasi waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian melalui website https://malukuprov.go.id. "Diharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi seleksi CPNS di Lingkup Pemprov Maluku melalui website dimaksud,"tandasnya.
Sekedar tahu, untuk penerimaan CPNS Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dibuka untuk 369 formasi jabatan dimana tercatat sebanyak 9.046 pelamar yang mendaftar.
Dari jumlah tersebut, hingga masa pendaftaran ditutup terdapat 6 formasi jabatan yang tidak dilirik pelamar.
Rinciannya, dua formasi jabatan untuk Dokter Gigi yakni di RSUD dr. Haulussy Ambon dan Rumah Sakit Khusus Daerah Maluku, 1 formasi jabatan Guru Multimedia di SMK 1 Buru, 1 formasi jabatan Guru Teknik Komputer dan Jaringan di SMK Negeri 1 Kairatu dan 1 formasi jabatan Teknisi Elektromedis di RSUD dr. Haulussy Ambon. (RUZ)
Komentar