Pasca Diperiksa KPK, Wagub Orno Buka Suara
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pasca diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu sebagai saksi untuk tersangka Alfred Hong, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno angkat bicara.
Kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (20/12) malam, Orno mengakui jika dirinya diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalam di Kementerian PUPR tahun 2016. Dimana saat itu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya (MBD). "Sudah yang tadi beta sudah bilang, terkait dengan terdakwa Alfred Hong dalam kasus pekerjaan Balai Jalan yang Damayanti,"tutur Orno kepada awak media.
Orno juga membeberkan jika dirinya dicecar dengan 75 pertanyaan oleh penyidik KPK selama sembilan jam.
Ditanyai hal-hal apa saya yang ditanyakan penyidik KPK, Orno enggan mau merincikannya.
Yang pasti kata Orno dirinya diperiksa penyidik KPK berkaitan dengan kasus tersebut dimana saat itu dirinya masih menjadi Bupati MBD. "Seputar tanggungjawab saya sebagai seorang bupati, tidak usah tanya yang rinci-rinci, karena itu sifatnya rahasia pemeriksa dan yang terperiksa,"jawab Orno.
Mantan Bupati MBD itu juga mengatakan jika dirinya sudah memberikan semua informasi kepada penyidik KPK selama diperiksa. "Dan saya sudah memberikan semua informasi selama saya diperiksa. Itu yang dapat saya sampaikan. Bahwa saya datang untuk memberikan keterangan seputar yang ditanyakan oleh penyidik selama saya memimpin. Saya kira itu teman-teman,"sambungnya.
Dikatakannya, sebagai warga negara yang baik, maka dirinya harus memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kapasitas sebagai sebagai mantan Bupati MBD terkait kasus tersebut.
"Terlepas dari mantan Bupati dan Wakil Gubernur sebagai warga negara yang baik, saya harus memenuhi panggilan. Sembilan jam itu lama loh. Saya juga setelah itu merasa plong, artinya merasa seperti apa ya, kerja banyak salah banyak kerja sedikit salah sedikit, tidak kerja pasti tidak salah. Jadi selama delapan tahun saat memimpin MBD karena saya banyak kerja tentunya saya harus mempertanggungjawabkannya. Dan ini mungkin cara tuhan untuk saya harus mempertanggungjawabkan seluruh kinerja pekerjaan saya selama delapan tahun,"tuturnya.
Disinggung apakah dirinya akan dipanggil lagi, Orno mengatakan dirinya sudah selesai memberikan keterangan sebagai saksi. "Ikuti perkembangannya saja,"tandasnya. (RUZ)
Komentar