19 Miliar Mengendap, Nasabah BNI Heran
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Profesinya hanya sebagai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Namun tabungan dari salah satu nasabah BNI di Kota Tual, mencapai Rp19 miliar. Ibu itu sontak terkejut. Dia merasa heran, kok tabungannya tiba-tiba segede itu.
Uang belasan miliar rupiah yang mengendap di rekening tabungan ibu ini baru diketahui setelah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Dia heran melihat bukti rekening korannya.
“Ada seorang ibu rumah tangga di Tual memiliki tabungan 19 miliar. Dia juga tidak tahu kalau uangnya sebesar itu. Dia baru tahu saat dipanggil penyidik,” kata sumber kepada Kabar Timur, Rabu (18/12).
Diperiksa, ibu itu baru teringat dengan Farradhiba Jusuf alias Fara, tersangka utama kasus pembobolan BNI Ambon. Fara pernah meminta tandatangannya. Karena percaya, ibu itu kemudian memberikan tandatangannya.
“Jadi Fara minta tolong dirinya untuk tandatangan. Fara lalu menghubungi Kepala KCP Tual agar mencairkan uang sebesar 19 miliar melalui rekening ibu itu,” ungkap sumber yang meminta tidak menyebutkan identitasnya. Kepala KCP Tual Chris Rumalewang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan kejadian itu, maka modus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ternyata banyak dilakukan oleh Fara dan kawan-kawan. Lantas, sampai di mana penanganannya saat ini, sayangnya sudah mulai kabur. Penyidik mulai tertutup kepada publik.
Kasus pembobolan yang merugikan BNI Ambon sebesar Rp58,95 miliar rupiah tersebut, hingga kini masih bersama enam tersangka. Sementara calon tersangka lainnya yang rencananya akan diumumkan, hanya sebatas pemanis bibir.
“Harusnya Polda Maluku lebih terbuka karena berhasil menangani kasus besar seperti ini. Kasus ini besar karena menjadi perhatian BNI pusat maupun Bareskrim pusat. Tapi kenapa kok tertutup. Ini ada apa,” kata seorang pengacara yang meminta namanya tidak disebutkan.
DANI MASIH DIDALAMI
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan ditetapkannya Daniel Nirahua, istri tersangka utama Fara, masih tetap pada pernyataan sebelumnya yaitu didalami.
“Masih didalami. Pokoknya siapa yang terlibat tidak akan lolos dari jeratan hukum,” kata Ohoirat sembari tersenyum.
Penyidik, tambah dia, harus hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik minimal harus mengumpulkan dua alat bukti. Sehingga belum adanya tersangka baru dalam kasus ini dikarenakan alat bukti masih terus digali. “Tunggu saja. Memang saat ini belum, tapi dimungkinkan ada,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus skandal BNI Ambon, rumit dan miris model penanganannya. Ada kesan tebang pilih dalam penentuan tersangka begitu kental. Pasangan keluarga Faradiba Yusuf dan Daniel Nirahua, yang hidup “bergelimang” harta dan uang yang diduga kuat hasil dari skandal BNI, polisi masih malu-malu “kucing” menetapkan Dani Nirahua, sebagai tersangka.
Faradiba istri Dani Nirahua dan anak angkat mereka bernama Soraya Pelu, sudah lebih awal dijadikan tersangka, setelah ketiganya ditangkap di kediaman mereka, di kawasan Citraland Ambon, jelang dua bulan lalu. Selain menangkap, ketiganya, polisi juga menemukan barang bukti berupa dana cash di kediaman itu, berjumlah miliaran.
Faradiba dan anak angkatnya Soraya sehari setelah penangkapan itu langsung “naik kelas” jadi tersangka. Dani Nirahua yang sempat beberapa kali diperiksa sampai kini masih bisa berlega diri. Pasalnya, status tersangka yang diprediksi publik, bakal disandangnya meleset.
Dani dan tim hukumnya lihai menutup cela keterlibatan di kasus ini. Kendati, sembilan rekening atas nama Dani Nirahua telah terungkap sebagai penampung dana haram itu, tapi “sinetron” berjudul pemalsuan tanda tangan oleh istrinya Faradiba bikin penyidik Reskrimsus mati kutu. Dan, anak angkat mereka Soraya Pelu harus jadi “korban” berstatus tersangka.
Kehidupan Soraya tak semewa bapak angkatnya Dani Nirahua. Rumah Soraya di Negeri Hitu, biasa-biasa saja, tidak ada yang mewah di sana. Mobil pun tidak ada. “Soraya berstatus sebagai orang “suruhan” mengantar uang kemana-mana oleh Faradiba. Satu rekening sebagai penampung juga sama dibawa kendali Faradiba. Jadi semua Faradiba yang atur,” ungkap salah satu kerabat, Soraya kepada Kabar Timur, kemarin.
Menurut dia, peran Soraya dalam mengelola dana-dana hasil sindikat ini kecil, dibanding ayah angkatnya Dani Nirahua. “Dani dan Faradiba berperan dalam mengelola dana-dana itu. Kalau Soraya tidak. Soraya sebatas jadi orang suruhan semata,” tuturnya.
Kok bisa jadi tersangka? Menurutnya, mungkin saja Soraya tidak memliki modal pengetahuan mumpuni dalam masalah-masalah hukum. Sehingga dia (Soraya), sangat mudah dijerat dengan pengakuan-pengakuan yang bisa saja telah disetting. “Soraya anak miskin. Saya kira di situ soalnya,” katanya.
Selain itu, Soraya kalau bisa disuruh bicara jujur ke publik, terkait perannya dalam mengelola dana-dana itu, yang dia (soraya), akan sampaikan sama seperti yang dirinya katakan. “Banyak hal dan masalah yang diketahui Soraya, termasuk di dalamnya peran Dani Nirahua,” sebutnya.
Dikatakan, dari rekam jejak kehidupan “mewah” Dani Nirahua pasca menikah dengan Faradiba sebetulnya penyidik bisa dan dapat dalam penyelidikan, tapi selama ini, penyidik seolah menutup rapat rekam jejak tersebut. Padahal disitulah, bisa mengungkap aliran dana hasil skandal yang ikut dinikmati secara sadar oleh Dani Nirahua.
“Bangun kantor baru, sewa kantor, mobil mewah. Itu juga bisa dijadikan bukti dalam mengungkap peran Dani Nirahua. Pertanyaannya kenapa sampai saat ini penyidik Reskrimsus, Polda Maluku seolah “tidur” dalam memperluas peran Dani Nirahua,” tambahnya.
Selanjut ungkap dia, bukti Dani Nirahua menghindari agar pengembangan penyelidikan keterlibatan dirinya, juga terlihat dari bangunan kantornya di Halong Atas dan di Jalan Ponegoro Ambon. Begitu kasus ini terungkap dan diberitakan media, papan nama kantor di Halong Atas maupun di Jalan Ponegoro buru-buru, papan namanya dicabut.
“Apakah ini, sudah diatur atau memang disuruh penyidik, untuk menghindari pembuktian disaat penyelidikan. Bukti-bukti harus jadi bahan, bahwa memang keterlibatan Dani Nirahua sengaja dilindungi,” ujar dia.
Penelusuran Kabar Timur di salah satu kantor Dani Nirahua di kawasan Halong Atas, yang sebelumnya terpampang papan nama kantor Advokat Dani Nirahua, kini telah dicopot. (CR1)
Komentar