Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gubernur: Pempus Putuskan PI 10 Persen Untuk Maluku

badge-check


Gubernur: Pempus Putuskan PI 10 Persen Untuk Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Gubernur Maluku, Murad Ismail memastikan jika Pemerintah Pusat telah menetapkan PI 10 persen dari pengelolaan Blok Masela untuk Maluku.

Keputusan ini kata Gubernur berdasarkan pertemuan antara Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas bersama Komisi VII DPR RI.

“Kemarin SKK Migas dan Menteri ESDM di Komisi VII sudah putuskan bahwa Maluku mendapat 10 persen,”ujar Gubernur Murad kepada awak media di Gedung Keuangan Negara, Senin (2/12) usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Maluku.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diganggu gugat, karena PI 10 Persen sudah final untuk Maluku.

“Tidak bisa diganggu gugat, itu kemarin kepala SKK migas menyampaikan kepada saya,”tandasnya. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku