KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Gubernur Maluku, Murad Ismail memastikan jika Pemerintah Pusat telah menetapkan PI 10 persen dari pengelolaan Blok Masela untuk Maluku.
Keputusan ini kata Gubernur berdasarkan pertemuan antara Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas bersama Komisi VII DPR RI.
“Kemarin SKK Migas dan Menteri ESDM di Komisi VII sudah putuskan bahwa Maluku mendapat 10 persen,”ujar Gubernur Murad kepada awak media di Gedung Keuangan Negara, Senin (2/12) usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Maluku.