KKB Surati Kepala Desa Minta Dukungan Dana
KABARTIMURNEWS.COM. TIMIKA-Kepolisian Daerah Papua melarang aparat desa (kampung) di wilayah itu memberikan bantuan atau dukungan pendanaan kepada kelompok kriminal bersenjata/KKB.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Sabtu, mengatakan kini beredar surat dari KKB yang ditujukan kepada para kepala kampung untuk meminta dukungan pendanaan.
"Saya mengingatkan para kepala kampung agar jangan memberikan anggaran atau dana sedikitpun kepada kelompok-kelompok ini, apapun alasannya. Kami akan tindak tegas," ancam Irjen Paulus.
Kapolda mengakui bahwa kelompok bersenjata yang selama ini sering melakukan serangkaian aksi teror penembakan maupun pembunuhan terhadap aparat dan warga sipil di pedalaman Papua sering menekan semua pihak untuk menggalang dukungan pendanaan.
Dana-dana tersebut, katanya, digunakan oleh kelompok bersenjata untuk membeli dan mendapatkan amunisi maupun senjata api, selain melakukan perampasan dari senjata dan amunisi aparat.
Kapolda menjelaskan penangkapan gembong KKB Sinak, Iris Murib di Kali Pindah-pindah, Distrik Iwaka, Mimika pada Kamis (21/11) terkait erat dengan rencana kelompok separatis Papua untuk melakukan aksi teror penembakan pada tanggal 1 Desember mendatang.
Iris Murib selama beberapa waktu terakhir berada di sekitaran Timika untuk mencari amunisi dan berbagai perlengkapan lain untuk kepentingan melakukan teror dan bergabung dengan kelompok lain yang sementara dalam perjalanan dari berbagai wilayah melintasi Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
"Rencananya mereka akan bergabung dengan kelompok dari Timika untuk melakukan aksi bertepatan dengan 1 Desember," jelas Irjen Paulus.
Sehubungan dengan itu, Polda Papua dan jajaran Polres di seluruh wilayah Papua akan meningkatkan kegiatan sweeping maupun razia-razia senjata tajam dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
"Untuk mengeliminir pergerakan kelompok ini, kami sekarang setiap hari melakukan sweeping dan razia-razia. Saya mengimbau kepada saudara-saudara yang lain agar jangan membawa alat tajam maupun bahan-bahan yang mencurigakan. Kami tidak segan-segan akan memproses hukum orang-orang yang kedapatan membawa alat tajam maupun barang-barang mencurigakan lainnya," kata Irjen Paulus. (AN/KT)
Komentar