Dana Tabungan Puluhan Miliar Raib, Satu Lagi Korban Sindikat BNI Ambon

IstimewaIlustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Apes menimpa seorang pengusaha di Kota Ambon. Tabungannya pada BNI Ambon sebesar puluhan miliar rupiah, melayang. Saldonya tersisa nol alias kosong. Tidak terima, pengusaha itu langsung melaporkan kepada Polda Maluku, Jumat (1/11) lalu.
“Saya lupa namanya. Tapi korban sudah lapor. Kalau tidak salah Jumat kemarin. Uangnya yang hilang itu puluhan miliar. Karena saat ditarik saldonya kosong,” kata Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan Kabar Timur, Kamis (7/11).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi terkait adanya laporan kasus tersebut, tidak mengelak. Ia mengakui jika ada laporan warga terkait kerugian yang dialaminya. Uang sebesar puluhan miliar rupiah raib dalam tabungannya.
“Benar. Memang ada laporan seorang warga masyarakat pada Jumat kemarin. Kalau tidak salah begitu (puluhan miliar rupiah yang hilang). Laporan korban sudah diteruskan ke Krimsus,” kata Roem saat dikonfirmasi Kabar Timur, kemarin.
Berapa jumlah nasabah yang dirugikan dan telah melaporkan kasus tersebut, Ohoirat mengaku belum mengetahuinya. Namun dia hanya mengakui seorang nasabah yang mengadu pada Jumat, pekan kemarin tersebut.
“Saya tidak tahu ada berapa banyak (nasabah yang lapor). Tapi ada beberapa yang melapor. Termasuk pada hari Jumat kemarin itu. Saya lupa namanya,” tambah juru bicara Polda Maluku ini.
Penyidikan kasus dugaan pembobolan dana nasabah BNI hingga kini masih terus dilakukan. Enam tersangka telah terjaring dalam kasus ini. Mereka adalah Farradhiba Jusuf alias Fara, Soraya Pellu, Cris Lumleang (KCP Tual), Josep Maitimu (Dobo), Marice Muskita (Masohi) dan terbaru yaitu Callu (Mardika).
Sumber terpercaya lainnya mengaku, enam tersangka yang kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku tersebut, bukan akhir dari cerita sindikat pembobolan dana bank pelat merah tersebut.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu, juga mengaku penyidik saat ini sedang mengincar tersangka lain. Mereka diduga ikut terlibat atau membantu Fara memuluskan aksinya. Siapakah mereka yang akan menemani enam tersangka saat ini, sumber itu enggan menyebutkannya. “Saya belum bisa sampaikan. Tapi orang-orang itu lagi diincar satu-satu,” katanya.
Mereka yang kini diincar penyidik diketahui pernah dekat dengan Fara, mantan Wakil Kepala Bagian Pemasaran BNI Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon tersebut. Fara diklaim sebagai tersangka utama. Modusnya penawaran investasi dengan timbal hasil yang besar.
Disinggung mengenai mantan kepala BNI Ambon, Dionne E Limmon, yang diketahui dekat dengan Fara, sumber itu enggan mengakuinya. Sembari tersenyum, dia mengaku, Dionne rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Terkait rencana pemeriksaan Dionne, Ohoirat, yang kembali ditanya belum mengetahuinya. "Itu (diperiksa) tergantung hasil penyidikan. Kalau (Dionne) terkait, dipanggil untuk diperiksa. Kalau tidak terkait, ya tidak," terangnya.
Selain itu, Ferry Siahanenia, mantan Kepala BNI Ambon yang menggantikan Dionne, tambah sumber lainnya, mengaku jika yang bersangkutan telah diperiksa pada Rabu (6/11) lalu. Ferry diperiksa sejak siang, hingga malam hari.
“Kalau untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik tidak memberitahukan. Nanti kalau ada penambahan tersangka atau perkembangan kasus ini baru diberitahu. Jadi kalian tunggu saja,” tambah Ohoirat yang kembali dikonfrontir.
Mantan Kapolres Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru ini mengaku pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas sampai akar-akarnya. Termasuk kemana aliran dana kerugian BNI sebesar Rp58,95 miliar itu bermuara.
Menurutnya, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), juga akan bekerjasama dengan PPATK dan sejumlah saksi ahli lainnya. “Kita pasti akan kerjasama dengan PPATK dan saksi ahli lain,” sebutnya. (CR1)

Komentar

Loading...