Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Resmi Dilantik

badge-check


Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Resmi Dilantik Perbesar

KABARTIMURNEWS COM, AMBON-Pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Jumat (25/10) sore.

Keempat pimpinan DPRD Provinsi Maluku yang dilantik adalah Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimuri, Wakil Ketua Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Azis Sangkala dan Melkianus Sairdekut.

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Zainudin di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.81-5397 Tahun 2019.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan kepercayaan yang disematkan okeh masyarakat Maluku kepada pimpinan dewan lewat Partai Politik haruslah dijawab dengan pemgabdian tinggi dan kerja keras.

“Pelantikan pimpinan dewan hari ini adalah sebuah amanah istimewah yang diberikan masyarakat kepada PDIP, PKS, Golkar dan Demokrat. Oleh sebab itu kepercayaan yang diterima harus dijawab dengan pengabdian tinggi dan kerja keras,”ingatnya saat berikan sambutan.

Olehnya itu, Gubernur menitipkan sejumlah pesan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, diantaranya sebagai penentu arah kerja lembaga, pimpinan dewan harus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kedua, bertanggungjawab memimpin lembaga agar semakin sinergi dengan semua elemen baik itu Pemda, TNI/Polri, instansi vertikal maupun elemen masyarakat dan meningkatkan kualitas sehingga dapat menunjukkan kinerja yang semakin baik dan menjadi mitra Pemerintah Daerah yang baik.

“Saya mintakan dukungan dan kerjasama yang baik. Tugas saya mengentaskan kemiskinan, mensejahterahkan rakyat dan menjaga Sumber Daya Alam. Kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri, tapi mitra bersama,”ujarnya.

Maka dari itu, Gubernur meminta agar Pemda dan DPRD dapat bekerja bagi kepentingan rakyat dengan berpegang pada pedoman visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Periode 2019-2024.

Disamping itu, mantan Dankor Brimob Polri itu juga meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian persoalan dua kursi di legislasi yang belum terisi.

Karena sejak dilantiknya para anggota parlemen Maluku tersebut pada 16 September lalu, masih ada dua kursi yang belum terisi. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku