Tak Ada P3K, Kemenpan-RB Tetapkan Kuota Rekrutmen CPNS Lingkup Pemprov Maluku Sebanyak 369 Formasi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan kuota rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2019 sebanyak 369 formasi.
Sebelumnya, jumlah formasi yang diusulakn Pemda Provinsi Maluku sebanyak 400 formasi dengan rincian 120 untuk formasi CPNS dan 280 untuk formasi P3K.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No 705 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Tahun 2019, telah ditetapkan formasi CPNS Provinsi Maluku sebanyak 369,"ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi Kabar Timur via seluler Kamis (24/10) malam.
Dari jumlah yang telah ditetapkan Kemenpan-RB tersebut, kata Jasmono menambahkan, tidak ada formasi P3K di dalamnya.
"Untuk Pemprov Maluku tahun ini Formasi P3K telah ditetapkan dialihkan ke Formasi CPNS, sehingga total formasi CPNS yg ditetapkan MenpanRB berjumlah 369 Formasi,"sambung pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku itu.
Sementara disinggung kapan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS Lingkup Pemprov Maluku dibuka? Jasmono mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB.
"Sampai dengan saat ini pelaksanaan tahapan rekruitmen dan seleksi CPNS masih menunggu Petunjuk Teknis dari KemenpanRB. Jadi kita masih menunggu Permenpan dan Peraturan Ka BKN untuk pelaksanannya,"tuturnya.
Yang pasti kata dia, seleksi akan dilakukan secara online. "Dalam rangka persiapan seleksi akan dilaksanakan pelatihan dan Bimbingan Teknis bagi Admin Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Nagara (sscasn) pada tgl 22-25 Oktober di Badan Kepegawaian Negara,"tandasnya. (RUZ)
Komentar