AMBON – Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan disertai penganiayaan, perusakan, dan pencurian di pemukiman warga di Pasar Desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Namun polisi telah mengantongi 18 orang pelaku penyerangan pada Senin (9/9) dinihari itu. Penyerangan dilakukan sekelompok warga asal salah satu desa di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Pelaku merusak 9 rumah warga, dua unit mobil dan sejumlah sepeda motor.
“Masih dalam penyelidikan. Belum ada tersangka. 8 orang yang kami amankan kemarin masih sebatas saksi. Tapi sebanyak 18 nama pelaku sudah kami ketahui,” ungkap Kapolsek Teluk Ambon Ipda Yazie kepada Kabar Timur, Selasa (10/9).
Yazie mengatakan, kasus penyerangan berawal dari acara pesta syukuran akiqah. Pesta joget digelar di salah satu rumah warga di Desa Rumahtiga. Dari pesta yang tidak memiliki ijin keramaian itu, terjadi perkelahian hingga merembet luas.
“Sejumlah saksi sudah kami periksa. Dan para pelaku penyerangan masih dikejar,” terangnya.
Berikut nama-nama korban dari aksi penyerangan berujung penganiayaan, pengrusakan dan pencurian di Desa Rumahtiga: Nurhayati Sopamena (20), korban penganiayaan dan pengrusakan, Musbicin (54), korban perusakan jendela dan kas pakaian, Sugyarto (45), korban perusakan 3 unit gerobak dan sepeda motor Honda Megapro. Abdul Basir Sia Abel (56), korban perusakan jendela dan televisi.



























