Pemkot Didesak Tarik Aset di PGRI

istLeonora Far-Far

AMBON - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih dipakai yayasan PGRI. Wali Kota  Ambon Richard Luohenapessy diminta menarik aset tersebut.

HAL ini dianggap penting mengingat aset tersebut bersertifikat resmi yang mestinya dikelola Pemkot Ambon tanpa harus dipindahtangankan ke yayasan lain.

“Ini untuk kesekian kalinya kami minta Pak Walikota segera mengambil sikap tegas terhadap aset pemerintah yang sampai saat ini masih dipakai yayasan PGRI,” kata Anggota DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far kepada Kabar Timur di Ambon, Kamis (5/9).

Menurutnya, persoalan ini sudah lama menjadi pembahasan DPRD Kota Ambon. Tapi ketika hal itu disampikan ke Walikota tidak ada kepastian kapan aset itu ditarik. “Makanya kami tegaskan di paripurna kata akhir fraksi-fraksi kemarin bahwa ini yang kesekian kalinya kami minta perhatian serius walikota,” kata politisi PDIP ini. Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menjelaskan, aset daerah yang dipakai yayasan PGRI bukan menjadi barang tetap yayasan tersebut. “Dulu itu aset dari Pemkot dipinjam pakai ke yayasan PGRI, jadi bukan milik PGRI,” jelasnya

Karena itu kapan saja Pemkot ingin menariknya, tidak ada yang melarang. Sebab itu aset bukan menjadi barang permanen di PGRI. “Sewaktu-waktu kalau kita mau tarik, ya tarik saja. Tidak ada masalah di sini, itu hanya pinjam pakai,” tegasnya. (MG3)

Komentar

Loading...