Gubernur Ingatkan ASN Tak Keluyuran

Ilustrasi

AMBON - Ini peringatan bagi aparatur sipil negara atau ASN yang doyan keluyuran saat jam kerja. Tindakan tegas akan dijatuhkan kepada abdi negara yang berkeliaran di rumah kopi maupun pusat perbelanjaan.

Kebiasaan ASN berkeliaran saat jam kerja, menjadi perhatian Gubernur Maluku, Murad Ismail. Dia mengingatkan jangan ada pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku keluyuran saat jam kerja.

“Saya tidak mau lagi saat jam kerja pegawai berkeliaran seperti tidak ada pekerjaan,” tegas Murad dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9).

Menurutnya masih banyak ASN yang ketika pagi hari lebih memilih nongkrong di rumah kopi dan berkeliaran di luar kantor, pada  jam kerja.

Dihadapan para pejabat lingkup Pemprov Maluku, Murad mengungkapkan jika setiap pagi dirinya kerap bersepeda monitoring ASN. Untuk menertibkan ASN Murad memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

“Saya ingatkan kepada OPD untuk tidak lagi bermain-main. Saya sudah mulai berlari 100 meter, kalian masih duduk ngopi di Lela, Joas. Saya selalu pagi-pagi bersepeda lewat Lela, kalau nggak ada mobil dinas, saya nggak masuk, kalau ada baru saya masuk. Orang kerja pagi-pagi di Lela. Nanti sekali-sekali kali saya Sidak,” ujar Murad.

Ketika jam kerja ASN malah sibuk ngopi di rumah kopi dan berkeliaran di luar kantor, pelayanan publik dan pelayanan dasar kepada masyarakat akan terhambat. Karena itu, tindakan tegas akan dijatuhkan kepada PNS atau ASN yang berkeliaran pada jam kerja. ASN, kata Murad, merupakan abdi negara, pemerintah dan masyarakat yang dituntut profesional melaksanakan semua tugas yang telah diberikan. Menurutnya, ketika berada di kantor pekerjaan pasti banyak, dan harus dikerjakan dengan segera jangan menunda-tunda.

Apalagi, tugas PNS sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar didahulukan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Masyarakat harus diberikan pelayanan yang maksimal dan profesional, ini harus menjadi perhatian semua pejabat dan PNS di lingkup Pemprov Maluku. 

“Kepala daerah masuk jam berapa saja bebas, kalian (PNS) kalau masuk terlambat, pelayanan publik, pelayanan dasar terhambat terutama masalah kesehatan dan pendidikan jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani dengan baik,” tegas Murad mengingatkan. (RUZ)

Komentar

Loading...