Terkuak Proyek Lampu Jalan di Buru Pakai Dana Desa

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPRD Kabupaten Buru diinformasikan tengah menyoroti  kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang ditengarai berpotensi merugikan uang negara miliaran rupiah, apalagi yang dipakai adalah dana desa.

Ketua Parlement Watch Maluku Daud Rumaratu mengungkapkan konon Ketua DPRD Maluku mengaku  mendapat laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up ini.

“Informasinya Ketua DPRD Buru juga sudah mendiskusikan hal ini dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Termasuk dengan pimpinan DPRD lainnya, lalu disarankan supaya segera ditindaklanjuti,” beber Rumaratu kepada Kabar Timur, Kamis (30/8)

Data awalnya, ungkap Daud, proyek pengadaan ini menggunakan dana desa tahun 2018-2019. Lalu ada dugaan penggelembungan harga barang atau mark up. Satu paket lampu ini Rp 28 juta sementara harga toko hanya berkisar belasan juta rupiah.

Sedang tiap desa dari 120 desa yang ada di kabupaten itu diminta membeli sekurang-kurangnya 10 unit dan bahkan ada yang lebih lagi. Harga paket lampu yang dipatok Rp 28 juta itu tinggal terima di tempat.

Tapi informasinya, harga sebenarnya tiap paket lampu ini hanya berkisar Rp 11 juta - Rp 14 juta. Sudah begitu, pengadaan dan pemasangan lampu ini juga diduga tak sesuai mekanisme. Tidak ada tender.

Sayangnya, untuk menanyakan benar tidaknya informasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon dan pesan singkat tapi tidak direspon.

Informasi lain yang diterima Kabar Timur, konon pengusaha yang dipercayakan oleh Dinas PU Kabupaten Buru untuk menangani pekerjaan ini adalah, kontraktor berinisial “MRS”. Seperti apa profil yang bersangkutan, yang baru terungkap kalau dia politisi salah satu partai besar di Kabupaten berjuluk Bumi Bupolo itu. (KTA)

Komentar

Loading...