KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Kabupaten Buru diinformasikan tengah menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang ditengarai berpotensi merugikan uang negara miliaran rupiah, apalagi yang dipakai adalah dana desa.
Ketua Parlement Watch Maluku Daud Rumaratu mengungkapkan konon Ketua DPRD Maluku mengaku mendapat laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up ini.
“Informasinya Ketua DPRD Buru juga sudah mendiskusikan hal ini dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Termasuk dengan pimpinan DPRD lainnya, lalu disarankan supaya segera ditindaklanjuti,” beber Rumaratu kepada Kabar Timur, Kamis (30/8)
Data awalnya, ungkap Daud, proyek pengadaan ini menggunakan dana desa tahun 2018-2019. Lalu ada dugaan penggelembungan harga barang atau mark up. Satu paket lampu ini Rp 28 juta sementara harga toko hanya berkisar belasan juta rupiah.



























