Masyarakat Diajak Jaga Keamanan & Ketertiban

HUMAS PEMPROV MALUKUGubernur Maluku, Murad Ismail saat membuka rakor membahas penanganan konflik sosial di Ambon, Kamis (29/8). Rakor dihadiri Bupati/Walikota dari 11 kabupaten/kota di Maluku guna menyikapi kondisi terkini di Tanah Air.

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak berbagai komponen masyarakat berperan  menjaga  keamanan dan mewujudkan ketertiban wilayahnya.

“Masalah keamanan bukan semata-mata tanggung jawab TNI/Polri dan pemerintah daerah, tapi peran serta masyarakat sangat penting artinya,” ujar Murad saat membuka rapat koordinasi membahas penanganan konflik sosial tingkat provinsi Maluku, di Ambon, Kamis (29/8).

Murad mengapresiasi penyelenggaraan rakor yang dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam, Bambang Sugeng, sebagai langkah pencegahan sebelum terjadinya konflik di tengah masyarakat khususnya di Maluku.

Rakor tersebut merupakan wujud kecintaan dan tanggung jawab aparatur pemerintah bersama masyarakat untuk menciptakan ketahanan nasional yang tangguh, terutama menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari dalam maupun luar, baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan eksistensi negara.

Dia menegaskan, kehidupan bermasyarakat dewasa ini diwarnai beragam dinamika sosial, termasuk konflik antarwarga masyarakat, warga masyarakat dengan dunia usaha, maupun antarwarga dengan pemerintah. 

“Karena itu perlu dilakukan berbagai upaya untuk menangani fenomena tersebut yang bermuara pada terwujudnya kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata mantan Dankor Brimob Polri itu.

Langkah-langkah penanganan yang dilakukan harus mengacu pada ketentuan yang fiatur dalam Undang-Undang No.7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dengan ruang lingkup pencegahan dan penghentian konflik serta pemulihan pasca konflik.

Penanganan konflik harus bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya, perseteruan antarumat beragama, suku dan antaretnis.

Selain itu, sengketa batas wilayah desa, kabupaten/kota atau provinsi, sengketa antar masyarakat karena perebutan sumber daya alam, maupun masyarakat dengan pelaku usaha serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.

Berbagai langkah pencegahan konflik sosial yang dilakukan pemerintah bersama institusi keamanan diarahkan pada upaya memelihara kondisi damai di tengah masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

“Saya yakin dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan saat ini maka segala resiko kerusakan dan kerugian lebih besar akibat konflik sosial dapat diminimalisasi dan diatasi sejak dini,” tandas bekas Kapolda Maluku ini.

Rakor dihadiri bupati dan walikota dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Fesal Musaad, tokoh agama dan pemuka masyarakat. (AN/KT)

Komentar

Loading...