AMBON – Bantuan duka yang dianggarakan sebesar Rp 6 miliar diperuntukan bagi masyarakat Kota Ambon.
Penerima bantuan Pemerintah Kota Ambon yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini harus dilengkapi data penerima.
Pasalnya beredar kabar, anggaran tersebut telah habis digunakan, namun tidak disertakan data yang mendukung bahwa pemakaian anggaran.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru menepis dugaan tersebut. Latuheru menegaskan, anggaran bantuan duka bagi masyarakat Kota Ambon tersebut tidak mungkin dibayarakan jika tidak dilengkapi dokumen.