Anggota DPRD Ambon Dilantik 11 September

AMBON - Sekretariat DPRD Kota Ambon tengah mempersiapkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024.
Anggota parlemen akan dilantik pada 11 September 2019 di ruang rapat utama kantor DPRD di kawasan Belakang Soya, Kota Ambon. “Anggota dewan periode sebelumnya dilantik 11 September 2014 dan harus juga berakhir pada tanggal dan bulan yang sama. Pelantikan dewan yang baru hari itu juga. Hal itu telah sesuai aturan. Bukan suka-suka hati atau seenaknya saja memilih waktu pelantikan,” kata Sekwan Kota Ambon, Elkyopas Silooy kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (26/8).
Silooy melanjutkan, gaji dan seluruh bentuk keuangan lainnya yang menjadi hak anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir terhitung awal September 2019. Jika pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD baru molor, misalnya pada Oktober atau November 2019, maka kerja anggota dewan sebelumnya hanya sukarela atau berkantor tanpa digaji.
“Contohnya seperti DPRD Tangerang Selatan, Banteng yang sudah sebulan ini belum melakukan pelantikan dewan terpilih. Mereka masih bekerja tapi tidak digaji,” terang dia mencontohkan.
Untuk kesiapan pelantikan para wakil rakyat ini, telah dilayangkan surat ke Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Gubernur Maluku, Murad Ismail. “Pemkot Ambon akan meneruskan surat ke gubernur,” jelas Silooy.
Gubernur yang akan memutuskan dengan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian kepada anggota DPRD lama dan pengesahan atas dewan periode 2019-2024.
“Kalau pekan depan SK dari Pak Gubernur sudah keluar, kita akan koordinasikan dengan Kepala Pengadilan Negeri Ambon untuk mengambil sumpah 35 anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024,” pungkasnya.
Dari 35 anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019, sebanyak 21 anggota dewan lama kembali terpilih pada Pileg 17 April 2019. DPRD Kota Ambon akan diisi 14 wajah baru. (MG3)
Komentar