AMBON – Sekretariat DPRD Kota Ambon tengah mempersiapkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024.
Anggota parlemen akan dilantik pada 11 September 2019 di ruang rapat utama kantor DPRD di kawasan Belakang Soya, Kota Ambon. “Anggota dewan periode sebelumnya dilantik 11 September 2014 dan harus juga berakhir pada tanggal dan bulan yang sama. Pelantikan dewan yang baru hari itu juga. Hal itu telah sesuai aturan. Bukan suka-suka hati atau seenaknya saja memilih waktu pelantikan,” kata Sekwan Kota Ambon, Elkyopas Silooy kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (26/8).
Silooy melanjutkan, gaji dan seluruh bentuk keuangan lainnya yang menjadi hak anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir terhitung awal September 2019. Jika pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD baru molor, misalnya pada Oktober atau November 2019, maka kerja anggota dewan sebelumnya hanya sukarela atau berkantor tanpa digaji.
“Contohnya seperti DPRD Tangerang Selatan, Banteng yang sudah sebulan ini belum melakukan pelantikan dewan terpilih. Mereka masih bekerja tapi tidak digaji,” terang dia mencontohkan.



























