Lahan Blok Masela Telah Disiapkan

Foto Ruzady Adjis/Kabar TimurPetrus Fatlolon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bupati Kepulauan Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon memastikan lahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk Blok Masela tidak ada masalah. Lahan seluas 1.500 hektar di Kecamatan Tanimbar Selatan telah disiapkan untuk ladang Migas abadi itu. 

“SKK migas dan Inpex sudah menyurati Pemda Maluku dan Pemkab Tanimbar meminta penyedian lahan seluas 1.500 hektar, mengingat kewengan bupati hanya 5 hektar. Saya sudah melaporkan kepada Pak Gubernur dan beliau sudah menyampaikan ke saya untuk amankan lahan seluas 1.500 hektar. Dan saya dipastikan tidak ada masalah,” kata Fatlolon di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (13/8) usai menemui Gubernur Maluku, Murad Ismail membicarakan persiapan Blok Masela.

Dalam pertemuan dengan gubernur, kata Fatlolon, juga dibahas soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sosialisasi Amdal sudah dilakukan di Ambon 6 Agustus dilanjutkan 8 Agustus di Saumlaki sampai ke desa-desa yang berdampak langsung, seperti Lermatang, Bomaki, Latdalam dan sampai ke ring dua, Loromtumbun dan desa lain sekitarnya. Sosialisasi Amdal masih berlangsung sampai kemarin.

Selain itu, juga didiskusikan penyiapan tenaga kerja, bukan saja dari Tanimbar tapi juga dari kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, melalui program Balai Latihan Kerja maupun mengirim lulusan SMA lanjutkan kuliah di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas di Cepu, Jawa Tengah, selama empat tahun. “Saat ini kita di KKT sudah ada 85 lulusan SMA dikirim ke Cepu,” ujar dia.  

Sedangkan, mengenai kontraktor lokal yang akan diberdayakan, dalam hal ini BUMD Maluku Energi yang dibentuk Pemprov Maluku maupun BUMD Tanimbar Energi dari KKT juga dibicarakan bersama gubernur. “Kita akan berkolaborasi, Maluku Energi sebagai payung dan Tanimbar Energi sebagai operasional,” ungkap orang nomor satu di kabupaten berjuluk Doan Lolat itu. 

Sedangkan terkait tanggung jawab Sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), kata Fatlolon, harus disinkronkan dengan program pemda. “Misalkan CSR untuk membantu pengrajin tenun, kita harapkan keterlibatan Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perdagangan, sehingga tidak hanya tenun yang diproduksi. Kalau seperti ini, para penenun mencari pasar sendiri, tetapi kita diskusikan bagaimana pangsa pasar itu harus direbut,” tuturnya.

Menghadapi operasional Blok Masela, lanjut Fatlolon, masyarakat juga perlu disiapkan supaya mereka menjadi petani profesional. “Dulu, tanam untuk mencari makan, bawang merah untuk kebutuhan dapur, tetapi saat ini tanam bawang merah untuk kebutuhan dalam daerah dalam jumlah yang besar. Jadi masyarakat dilatih untuk bertani secara profesional,” sambungnya.

Persoalan pajak juga dibicarakan bersama gubernur, sebab dalam pelaksanaannya pasti akan ada kontraktor dari luar Maluku karena menyangkut teknologi LNG. Di mana hal tersebut bisa dilakukan oleh kontraktor dari Maluku, tetapi juga membutuhkan keikutsertaan kontraktor dari luar Maluku. Olehnya itu, Pemda Maluku harus memproteksi jangan sampai kontraktor luar membayar pajak di luar Maluku, yang akan mengakibatkan kerugian daerah.

“Kita minta mereka kalau mau terlibat dalam pekerjaan Blok Masela, wajib buka NPWP daerah, dari Maluku sehingga bagi hasil dari sektor pajak bisa diterima Maluku. Kalau perusahaan di Jakarta, Singapura, Surabaya, dia tidak bikin NPWP di sini, dia akan bayar pajak menggunakan kode wilayah luar. Itu berarti manfaat dana bagi hasil pajak tidak bisa diterima oleh Maluku, karena perlu dibuka NPWP di Maluku,” jelas terangnya.

Fatlolon menambahkan, sampai saat ini masih banyak orang yang salah menfasirkan Participating Interest (PI) atau hak partisipasi 10 persen Blok Masela. “Ada yang berpikir PI 10 persen Blok Masela menyerahkan uang kepada pemda, padahal sebenarnya PI itu, keikutsertaan modal kerja,” sebut dia. 

Menurutnya, jika pemda mau mengambil 10 persen profit, wajib hukumnya menyertakan modal uang tunai sebesar 10 persen dari total investasi. Jumlah 10 persen dari total investasi Rp 289 triliun adalah sekitar Rp28,9 triliun. Sedangkan APBD Provinsi Maluku hanya Rp2,8 triliun, APBD KKT hanya Rp900 miliar, otomatis bicara PI, keuangan daerah tidak mampu. “Jangankan 10 persen, 1 persen itu saja mencapai Rp2,9 trilun saja kita tidak mampu,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong ini. 

Karena itu, Pemerintah Pusat melalui  Kementerian ESDM telah memakai sistem gendong. Inpex sebagai pengelola Blok Masela menanggung 10 persen, tidak dibebankan kepada pemda, sehingga keuangan Pemda tidak terserap untuk PI. “Kalau kita menambah PI berarti menambah modal, sedangkan kemampuan daerah tidak memadai. Ini yang perlu diluruskan sehingga kita tidak salah presepsi soal PI. Yang sesungguhnya adalah modal yang diikut sertakan. Ini sama halnya dengan berjudi. Kalau suatu saat lima tahun ke depan gas itu kering, modal tadi juga habis,” jelasnya.

Karena itu, yang paling tepat, tegas Fatolon, diserahkan kepada Kementerian ESDM untuk menentukan seperti apa modal pelaksanaan PI. Kata Fatlolon juga dibicarakan kabupaten yang terkena dampak langsung maupun kabupaten penyangga.  KKT termasuk dalam kabupaten terkena dampak karena seluruh pembangunan gas LNG  di Kecamatan Tanimbar Selatan. 

Sedangkan, kabupaten terdekat di sekitar lokasi, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, dengan keberadaan perusahaan perikanan, Aru bisa diberikan peran untuk menyuplai ikan. “Sementara kabupaten MBD ada peternakan, bisa saja mengintervensi soal kebutuhan sapi dari MBD. Untuk itu, saya meminta arahan dari Pak Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah, terkait semua itu,” pungkas Fatlolon. (RUZ)

Komentar

Loading...