Inflasi Maluku Juli 2019 turun
KABARTIMURNEWS.COM, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat inflasi daerah itu pada Juli 2019 menurun, namun secara tahunan berada di atas sasaran inflasi.
“Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Juli 2019 tercatat mengalami deflasi 0,17 persen secara bulanan (month to month/mtm), namun secara tahunan mencapai 5,24 persen (year on year/yoy), berada di atas sasaran target Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,5%±1% (yoy),” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang di Ambon, Selasa (6/8).
Menurut dia, tekanan inflasi Maluku secara bulanan pada Juli 2019 tersebut menurun dibandingkan bulan Juni 2019 yang sebesar 0,49 persen (mtm) dan inflasi tahunan sebesar 4,10 persen (yoy).
Kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga menjadi faktor utama penyebab inflasi Maluku yang melebihi batas. “Kelompok ini mengalami inflasi 3,24 persen (mtm) pada Juli 2019, sementara pada bulan Juni 2019 mengalami deflasi 0,03 persen (mtm),” ujarnya.
Naiknya tekanan inflasi disebabkan oleh subkelompok pendidikan, terutama biaya akademi/perguruan tinggi dan taman kanak-kanak yang cenderung naik pada saat tahun ajaran baru.
Selain itu, inflasi Maluku juga disebabkan oleh kelompok bahan makanan. Kelompok bahan makanan mengalami inflasi 0,88 persen (mtm), lebih tinggi dari bulan Juni 2019 yang mengalami inflasi 0,04 persen (mtm).
Naiknya inflasi kelompok bahan makanan disebabkan oleh subkelompok sayuran dan bumbu-bumbuan. Sebagian besar pasokan bumbu di Maluku didatangkan dari Jawa Timur, terutama cabai rawit yang mengalami inflasi 23,66 persen (mtm).
Musim kemarau berkepanjangan di Jawa Timur berdampak pada berkurangnya suplai cabai yang tersedia. Naiknya harga cabai juga semakin diperparah oleh menurunnya kapasitas produksi lokal di Kota Ambon akibat serangan hama gemini. “Sub kelompok ikan segar juga masih menjadi penyebab inflasi,” ujarnya.
Angin musim dengan curah hujan tinggi memicu gelombang tinggi yang berdampak pada menurunnya pasokan ikan segar di pasar. Penyebab lain inflasi di Maluku adalah tingginya biaya distribusi, terutama biaya operasional di pelabuhan.
Berdasarkan Rakor bersama Dishub, Pelindo, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Asosiasi TKBM dan perusahaan jasa kargo di Maluku, terdapat potensi distributor harus membayar lebih mahal akibat sewa area bongkar muat di pelabuhan Yos Sudarso.
Hal itu dipicu karena terdapat beberapa distributor bahan pokok yang tidak memiliki gudang penyimpanan dan menjadikan area pelabuhan sebagai alternatif gudang penyimpanan, sehingga biaya sewa tersebut dibebankan pada harga komoditas.
Namun di sisi lain, inflasi Maluku pada Juli 2019 masih tertahan oleh kelompok sandang yang sebesar negatif 2,97 persen (mtm), lebih rendah dibanding Juni 2019 sebesar 2,78 persen (mtm).
Turunnya tekanan inflasi pada kelompok sandang lebih disebabkan oleh turunnya permintaan terhadap pakaian baru pasca Idul fitri, terutama pakaian wanita dan pakaian laki-laki.
Perilaku musiman masyarakat yang cenderung mengurangi konsumsi pakaian pasca hari raya menjadi penyebab utama pedagang menurunkan harga pakaian.
Dia mengatakan, turunnya tekanan inflasi Maluku pada bulan Juli 2019 juga disebabkan oleh kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang kembali mengalami deflasi 1,73 persen (mtm), setelah deflasi pada bulan Juni sebesar 0,32 persen (mtm).
Deflasi tersebut disebabkan oleh turunnya harga tiket angkutan udara full service, terutama untuk rute Ambon-Jakarta dan Ambon-Makassar, sedangkan untuk rute antar daerah di Provinsi Maluku harganya tetap tinggi, seperti Ambon-Langgur dan Ambon-Saumlaki.
Di sisi lain, harga tiket angkutan udara kelas Low Cost Carrier (LCC) juga tetap tinggi.
Menurut Manullang, peraturan Pemerintah Pusat terkait penurunan harga tiket angkutan udara hingga 50 persen baru berdampak pada maskapai full service di Maluku.
TPID Maluku selalu berkoordinasi dengan TPID Kota dan Kabupaten untuk melakukan pengendalian inflasi.
Pada Juli 2019, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi TPID Maluku bersama dengan Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap proses bongkar muat di pelabuhan. Pengamatan juga akan dilakukan terhadap kargo yang dengan sengaja diinapkan di area bongkar muat.
Manullang mengatakan, TPID Maluku berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan, dan juga TPID Kota Ambon sedang melakukan proses persetujuan Perda yang mengatur mekanisme proses lelang di Tempat Pelelangan Ikan.
Hal ini bertujuan agar harga ikan di tempat pelelangan terbentuk secara wajar. Selain itu, TPID Kota Ambon juga sedang dalam proses persetujuan Perda Ikan Budidaya yang bertujuan untuk mendorong produksi ikan budidaya sebagai substitusi terhadap ikan tangkap.
Manullang mengatakan, BI Maluku terus berupaya bersama dengan Dinas Pertanian Kota Ambon untuk membasmi hama gemini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi tanaman hortikultura.
Selain itu, BI Maluku juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Ambon untuk membangun green house dan penerapan penggunaan screen house pada pertanian tanaman hortikultura.
Inflasi Provinsi Maluku pada tahun 2019 diperkirakan akan berada pada tingkat yang rendah dan stabil serta berada pada sasaran inflasi sebesar 3,5%±1% (yoy).
Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga.
“Pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif,” kata Manullang. (AN/KT)
Komentar