KABARTIMURNEWS.COMM Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku telah menerima anggaran Rp 1,07 triliun. Anggaran dari Pemerintah Pusat dari Dana Alokai Khusus (DAK) Fisik tahap I sebesar Rp409,26 miliar dan Dana Desa (DD) sampai dengan tahap II Rp669,5 miliar.
Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Sunoto menjelaskan, DAK Fisik merupakan bagian dari transfer Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah untuk membantu pendanaan kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.
DAK Fisik yang telah disalurkan tersebut merupakan 22,53 persen dari total dana yang dialokasikan Rp1,81 triliun.
“DAK Fisik tersebut sebagian besar dialokasikan untuk bidang Kesehatan sebesar Rp513,65 miliar, bidang pendidikan Rp439,48 miliar dan bidang jalan Rp424,02 miliar,” kata Sunoto dalam siaran pers yang diterima Kabar Timur, Kamis (1/8).
Sampai dengan akhir Juli 2019, kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan DAK Fisik untuk Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp54,75 miliar, Kota Ambon Rp15,14 milar, Kabupaten Buru Rp47,48 miliar dan Kabupaten Buru Selatan Rp22,98 miliar.
Sementara KPPN Masohi telah menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Maluku Tengah Rp55,28miliar, Kabupaten Seram Bagian Barat Rp48,13 miliar dan Kabupaten Seram Bagian Timur Rp33,04 miliar.
KPPN Tual telah menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Kepulauan Aru Rp24,22 miliar, Kabupaten Maluku Tenggara Rp29,26 miliar dan Kota Tual Rp13,51 miliar. Sedangkan KPPN Saumlaki menyalurkan DAK Fisik untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp33,66 miliar dan Kabupaten Maluku Barat Daya Rp31,75 miliar.



























