KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Surat dari Menteri Risetdikti RI ini sekaligus jadi indikasi kuat bobroknya pengelolaan Politeknik Negeri Ambon. Setelah diperiksa Komisi ASN Direktur Poltek Dedy Mairuhu dan Pembantu Direktur II Ventje Salhuteru langsung diperingatkan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI.
Keduanya diperintahkan mengembalikan jabatan Kasubag Keuangan Poltek Negeri Ambon kepada Elisabeth Watratan. Diberitakan sebelumnya, Elizabeth dinonjobkan secara sepihak tanpa kesalahan dan sanksi sebagaimana aturan ASN.
“Ini suratnya dengan nomor T/437/M/KP.06.01/2019 23 Juli 2019,” ungkap sumber Kabar Timur di Poltek Negeri Ambon, Rabu kemarin.
Sementara perihal surat yang ditandatangani oleh Sekjen Pendidikan Tinggi Ainun Naim atas nama Menteri Ristekdikti RI itu terkait tindak lanjut pelaksanaan rekomendasi Komisi ASN. Yakni rekomendasi atas pengaduan pelaksanaan sistem merit terhadap saudari Elisabeth Watratan SSos, dengan sanksi pemberhentian dari jabatan kepala sub bagian keuangan di lingkup Politeknik Negeri Ambon.
“Agar segera tindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN. Yaitu mengembalikan posisi Sdri Elisabeth Watratan kepada jabatan semula dengan penuh tanggungjawab,” tulis Ainun Naim.
Menyikapi adanya surat yang ditujukan oleh Mentri Risetdikti RI kepada Direktur dan Pudir II Poltek Negeri Ambon itu, pengamat pendidikan tinggi Herman Syamiloy menilai kepemimpinan Politeknik Negeri Ambon sudah saatnya dievaluasi.
Dia menyarankan senat Politeknik tersebut segera mengambil langkah. Amburadulnya mekanisme kepemimpinan Poltek juga terlihat dari ditunjuknya pejabat melalui tarik undian.
“Senat sudah saatnya mengusulkan penggantian direktur Politeknik dan para pembantunya karena tidak memahami aturan. Ini sangat berbahaya,” tandas Syamiloy.



























