KABARTIMURNEWS.COM, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, memprogramkan pemberian makanan tambahan guna mencegah atau menekan kasus kelahiran bayi kerdil (stunting).
“UNTUK mencegah kasus stunting atau kekerdilan anak diprogramkan pemberian makanan tambahan bagi balita maupun ibu hamil yang dimulai tahun 2019 menggunakan dana APBD Kota Ambon,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ambon, Yusda Tuharea, pekan kemarin.
Pencegahan kasus stunting dimulai sejak masa pranikah, hamil, kelahiran bayi hingga balita.
Ia mengatakan, pemberian makanan tambahan bagi balita diberikan selama dua bulan, sedangkan untuk ibu hamil yang berisiko kurang gizi juga diberikan susu selama 90 hari.
Ibu hamil juga diimbau untuk memeriksakan kondisi kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali, sehingga jika terdeteksi ada kelainan atau kekurangan energi segera dicarikan solusi. “Ketika bayi lahir berat kurang dari 2,5 kilogram maka berpotensi stunting atau masuk kriteria BBLR (berat bayi lahir rendah),” ujarnya.



























