Status Aset Gong Perdamaian Dipertanyakan
KABARTIMURNEWS.COM, DPRD Kota Ambon kembali mempertanyakan status Gong Perdamaian Dunia, yang belum diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemerintah Kota Ambon.
“Sebenarnya apa yang menjadi kendala sehingga, penyerahan aset Gong Perdamaian Dunia, dari Pemprov ke Pemkot belum juga dilakukan,” Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, Kamis (25/7).
Pemkot Ambon menurutnya, harus segera mengupayakan agar proses penyerahan aset Gong Perdamaian Dunia di tangan Pemprov Maluku cepat diselesaikan agar bisa dikelola langsung sebagai salah satu destinasi wisata.
“Seperti terlupakan proses penyerahan ini, padahal sudah berlangsung begitu lama. Gong Perdamaian Dunia, yang berada tepat di pusat kota, bisa menjadi tambahan destinasi wisata sejarah, kalau asetnya dikelola langsung oleh Pemkot Ambon,” tegas politikus PPP ii.
Menurutnya, Gong Perdamaian Dunia mesti cepat diserahkan asetnya secara resmi ke Pemkot Ambon, mengingat tidak lama lagi kota berjuluk Manise ini akan dihadapkan dengan Visit Ambon 2020.
“Saat ini orang boleh menilai kalau salah satu tempat sejarah, yakni Gong Perdamaian Dunia berada di Kota Ambon, tapi dari segi legalitas itu bukan punya Kota Ambon, karena itu harus diupayakan penyerahannya secepatnya,” jelasnya.
Berbeda dengan Rovik, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Asmin Matdoan mengatakan, penyerahan status aset Gong Perdamaian Dunia merupakan hak dan ketentuan dari Pemprov Maluku.
“Itu haknya Pemprov, yang punya aset kan dia. Jadi hak mereka mengapa belum juga diserahkan kepada Pemkot Ambon,” kata Asmin .
Anggota Komisi III lainnya, Gerald Mailoa mengaku belum menetahui sejauh mana proses penyerahan aset Gong Perdamaian Dunia dari Pemprov Maluku ke Pemkot Ambon.
“Yang bisa menjawab pertanyaan ini hanya unsur pimpinan, yakni Koordinator Komisi III, selaku mitra Bagian Aset Pemkot Ambon. Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Pak Rustam Latupono, sebab mereka yang lebih tahu terkait prosesnya,” jelasnya. (MG5)
Komentar