Kanwil Ditjen Perbendaharaan Apresiasi Kinerja PPLK Maluku

ist

KABARTIMURNEWS.COM, Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Maluku menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan (PPLK) lingkup Provinsi Maluku.

IMTEK digelar di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharan Maluku, Senin (23/7). Bimtek yang dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku, Sunoto ini dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah semester I tahun 2019. 

Kegiatan ini merupakan refleksi upaya pemerintah untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), baik Laporan Keuangan Pemerintah Pusat maupun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Bimtek dihadiri 78 peserta mewakili 39 Unit Akuntansi Wilayah dari Kementerian Lembaga yang ada di Maluku. 

Sunoto menjelaskan, Bimtek penyusunan laporan keuangan merupakan kegiatan yang penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. 

Bertepatan dengan Bimtek ini diberikan apresiasi kepada kantor-kantor wilayah di Maluku yang telah menoreh prestasi terbaik dalam penyusunan laporan keuangan. “Prestasi tersebut perlu untuk dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan lagi. Usaha-usaha untuk meraihnya tidak terlepas dari peran serta seluruh unit pada entitas Kementerian/ Lembaga termasuk satuan kerja,” kata Sunoto.

Apresiasi diberikan kepada kantor wilayah dengan kategori wilayah kerja besar (lebih dari 10 satuan kerja) dan kategori wilayah kerja kecil (kurang dari 10 satuan kerja). 

Penerima penghargaan terbaik kategori wilayah besar meliputi Kanwil Kementerian Agama Maluku meraih peringkat I, Badan Pusat Statistik  Maluku peringkat II dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ambon peringkat III. 

Kategori wilayah kecil meliputi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku peringkat I, Pengadilan Tinggi Agama peringkat II dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon peringkat III. 

Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Maluku, Ketut Arya Udayana menyampaikan materi current issue penyusunan laporan keuangan tahun 2019. 

Dalam pemaparannya, Ketut menjelaskan, perlunya dilakukan perbaikan-perbaikan atas hasil temuan BPK pada tahun 2018 agar di tahun 2019 seluruh temuan dapat diselesaikan. Aset baik kas maupun aset tetap perlu dikelola dengan lebih baik sehingga pengakuan dan pengungkapan aset dapat terjelaskan dengan baik dalam laporan keuangan.

Pada sesi terakhir, Kusumo Adi Wibowo, Kepala Seksi Pembinaan Akuntansi Pemerintah Pusat dalam pemaparaannya menekankan bahwa untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang handal, penyusun laporan keuangan harus memahami pedoman, melakukan telaah laporan keuangan dengan bantuan aplikasi E-Rekon LK sehingga proses analisis data dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah. 

“Dengan bantuan teknologi informasi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, maka tingkat keandalan data dapat dihasilkan dalam waktu yang lebih cepat dan output yang optimal,” kata Kusumo. (MG3)

Komentar

Loading...