Nelayan Timor Leste Ditangkap
![](https://www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190719_194815.jpg)
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Satu nelayan asal Timor Leste Lucio Bernardino ditangkap setelah kedapatan masuk wilayah perairan Indonesia tepatnya di perairan Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sebagaimana diketahui, Pulau Kisar yang merupakan pulau yang terletak di Selatan Daya Maluku itu masuk dalam wilayah Perairan Selat Wetar, Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste.
Bahkan dari Pantai Kiasar di Pulau Kisar, Kabupaten MBD bisa terlihat wilayah Distrik Lautem, Timor-Leste, yang berjarak tidak lebih dari 15 mil laut atau 27,78 kilometer yang apabila menggunakan perahu motor, waktu tempuh dari Kisar ke Lautem sekitar 3 jam.
Dari informasi yang diperoleh Kabar Timur disebutkan, kejadian ini bermula Bernardino nelayan Timor Leste tengah melaut di Perairan Lauten, Timor Leste 28 Mei lalu bersama seorang rekannya yang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Kebule.
Keduanya melaut memnggunakan kapal kayu 4 GT. Rabu 29 Mei 2019, terjadi kerusakan satu dari tiga mesin kapal, sehingga Kamis 30 Mei 2019 keduanya mencoba ke darat memperbaiki mesin.
Akan tetapi naas, mesin kedua kapal juga rusak sehingga keduanya hanyut karena hanya mengandalkan satu mesin. Pada Jumat 31 Mei, mesin terakhir kapal juga ikutan rusak dan kapal arus akibat arus yang sangat deras.
Dari informasi tersebut disebutkan Bernardino dan rekan WNInya sempat berkomunikasi dengan kenalannya di Wetar dan Kisar meminta bantuan. Hanya saja, karena kondisi cuaca kurang baik, Bernardino dan rekannya disarankan menunggu.
Pada Senin 03 Juni, kapal nelayan Bernardino ditarik ke darat oleh Polair Kabupaten Maluku Barat Daya dan selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Tual.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Pria Wibowo yang dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Kamis (18/7) terkait penangkapan nelayan Timor Leste itu membenarkan.
Dijelaskan, orang asing itu warga negara Timor Leste yang mengaku sebagai nelayan. “Orang Timor Leste, dia ngaku nelayan, terbawa arus hingga masuk wilayah kita (Indonesia),”jelasnya.
Masih, kata dia, penangkapan orang asing asal Timor Leste ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat Pulau Kisar. “Laporan dari masyarakat ke Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) di MBD dan diinformasikan ke kita (Imigrasi Maluku),”sambungnya.
Setelah mendapatkan laporan, kata dia, Badan Intelijen Negara (BIN) di Pulau Kisar langsung melakukan penangkapan. “Karena masuk wilayah kita, ditangkap BIN, disana tidak ada kantor Imigrasi,”ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat, kata Wibowo, menambakan, nelayan Timor Leste itu diputuskan untuk dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. “Dideportasi hari ini (Kamis). Jadi hasil rapat dideportasi,”tandasnya. (RUZ)
Komentar