KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Resah terhadap pengelolaan koperasi yang tidak transparan oleh pengurusnya, buruh koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon melapor ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Dalang” penggelapan diduga Sekretaris I Koperasi TKBM Machale Suatrean yang konon kebagian duit senilai Rp 3 miliar lebih.
Machale diduga mengendalikan setiap bendahara yang ditunjuk dan mengontrol administrasi koperasi TKBM Yos Sudarso sejak tahun 2011-2018. Dalam kurun waktu tersebut para buruh menduga uang yang digelapkan Machale dan kroni-kroni sesama pengurus, telah menembus angka puluhan miliar rupiah.
Dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) Juni lalu, para mandor dan pengawas mengambil langkah walk out. Salah satunya disebabkan duit koperasi senilai Rp 3 miliar, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Machale.
RAT akhirnya diminta tunda satu minggu berikutnya, namun tetap saja tak ada kejelasan. Bukan saja soal duit yang sudah dianggap sebagai hutang Machale itu, soal pembagian sisa hasil usaha (SHU) senilai Rp 4 juta untuk setiap buruh juga ditolak.
Menurut, kaum buruh, seharusnya nilai SHU dapat mencapai Rp 8-9 juta untuk setiap buruh yang tercatat sebagai anggota Koperasi TKBM Yos Sudarso.
“Artinya rapat akhir tahun telah gagal. Hutang sekretaris I saja tidak jelas, apalagi pengurus yang lain. Pembagian SHU juga kecil begitu, makanya katorang lapor ke polisi,” ujar salah satu perwakilan buruh yang tak ingin namanya dikorankan, Minggu (14/7).



























