KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Semua jenis minuman keras (Miras) racikan pabrik yang berdedar di pulau Ambon dan sekitarnya disarankan untuk ditolak. Hal ini dilakukan bila pemerintah bersama DPRD kota tidak melegalkan miras tradisional jenis sopi.
“Tolak saja semua jenis Miras produksi pabrik agar tidak membuat orang jadi mabuk dan mengganggu keamanan dan Ketertiban masyarakat,” kata praktisi hukum kota Ambon, Fistos Noya di Ambon, kemarin.
Sebab setiap orang yang mabuk tidak terkontrol dan membuat keonaran bukan saja karena mengkonsumsi Miras tradisional jenis sopi tetapi minuman pabrikan yang beralkohol juga membuat orang mabuk.
Menurut dia, selain menolak masuknya miras buatan pabrik maka seluruh tempat hiburan malam, bar, atau karaoke juga harus ditutup oleh pemerintah daerah.