Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Maluku 1,59 Persen

badge-check


					M. Aris Purnomo Perbesar

M. Aris Purnomo

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku sebesar 1,59 persen atau setara dengan 19.573 orang yang terpapar narkoba, menjadikan daerah tersebut berada pada urutan ke 24 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Penelitian tentang narkoba di Indonesia menunjukkan bahwa kita di Maluku adalah sebesar 1,59 persen atau setara dengan ada 19.573 orang yang telah terpapar narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigjen Pol. M. Aris Purnomo di Ambon, Selasa (9/7).

Data tersebut, kata dia, merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia pada 2017 mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Aris tidak merinci dengan pasti apakah jumlah tersebut mengalami penurunan atau kenaikan sejak beberapa tahun terakhir, tapi menurut dia, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku dominan berada pada rentang usia remaja dan pemuda.

Sedangkan dari jenisnya, marijuana atau ganja berada pada urutan pertama daftar obat terlarang yang paling sering digunakan karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya, kemudian metamfetamina atau lebih dikenal dengan sabu-sabu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Brimob Maluku Siagakan Pasukan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor di Ambon

7 Juli 2025 - 23:45 WIT

BKKBN Maluku Genjot Kualitas Kampung Keluarga 2025

7 Juli 2025 - 23:42 WIT

Hukurila Peroleh Bantuan Satu Unit Mobil CSR

7 Juli 2025 - 22:33 WIT

Instruksi ASN Pemkot Jalani Tes Kesehatan Bebas Narkoba

7 Juli 2025 - 22:15 WIT

Trending di Amboina