“Markas” Pelacuran Segera Ditutup
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Lokalisasi Tanjung Batumerah di Kota Ambon dipastikan segera ditutup. Kepastian ditutupnya tempat prostitusi yang telah beroperasi sejak tahun 80-an ini setelah sejumlah pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat hingga instansi terkait menggelar pertemuan.
Tim penutupan segera dibentuk untuk di SK-kan Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Pertemuan dihadiri MUI Ambon, Keuskupan Amboina, GPM Klasis Kota, Pemerintah Desa Batu Merah, TNI, Polri, Kejaksaan dan beberapa SKPD lingkup Pemkot Ambon dipimpin Sekretaris Kota Ambon A. G. Latuheru.
“Pertemuan tadi itu untuk persiapan pembentukan tim (penutupan lokalisasi) supaya nanti berikutnya tim ini yang menangani mulai dari awal sampai akhir, mulai dari persiapan-persiapan. Tim ini namanya dengan istilah bukan penutupan lah, tapi menonaktifkan kegiatan di atas yang terkait dengan prostitusi,” kata Latuheru kepada wartawan melalui telepon genggam.
Ia menegaskan, tim yang akan dibentuk ini khusus untuk penutupan tempat “jajan” lelaki hidung belang ini atau prostitusi. Sementara berbagai tempat usaha seperti restoran, karaoke dan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
“Tapi kalau dia punya restoran dan lain-lain berjalan seperti biasa, cuma terkait dengan prostitusi saja yang kita nonaktifkan,” tegasnya.
Dalam pertemuan kemarin, lanjut Latuheru, semua peserta yang hadir setuju praktik prostitusi di lokalisasi Tanjung Batumerah ditutup. Mereka juga mengaku tidak mengetahui adanya praktik pelacuran di lokasi Tanjung Batumerah.
“Semua yang hadir dalam pertemuan koordinatif itu setuju untuk dinonaktifkan, dan tidak tahu kalau selama ini praktik prostitusi yang terjadi di situ,” jelasnya.
Awal pekan mendatang, nama-nama tim inti untuk penonaktifan lokalisasi bagi pekerja seks komersial (PSK) tersebut sudah diajukan oleh sejumlah pihak.
“(Hari) Senin depan mereka akan mengajukan nama-nama yang terlibat dalam tim. Harapan kita setelah nama-nama itu masuk, dan SK diterbitkan Pak Walikota. SK itu nanti bicarakan tugas tim secara umum dan tugas masing-masing orang dalam tim itu apa,” terangnya.
Tim yang dibentuk nanti, lanjut Latuheru akan terbagi dalam tugas masing-masing. Ada yang menangani terkait pra penutupan, pelaksanan dan pasca penonaktifan tersebut. “Sebab kita harus melihat akibat penutupan itu juga paling penting,” jelasnya.
Tim yang dibentuk juga akan membahas mengenai nasib para PSK setelah penutupan lokalisasi tersebut. Mereka secara umum juga akan mengkaji dampak ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan.
“Semua nanti kita akan bicarakan dalam tim. Supaya setelah nonaktif itu masalah-masalah yang diduga kuat akan muncul itu kita eliminir. Dinas Catatan Sipil, Kesehatan dan Dinas Sosial sudah menginformasikan berapa banyak mereka yang ada di situ. Berapa KTP Ambon dan tidak, berapa yang tinggal di wisma dan berapa yang tinggal di luar, kemudian malamnya mereka datang ke situ. Semua datanya sudah lengkap,” jelasnya.
Latuheru berharap, dalam kerja tim tidak ada hambatan. “Kita juga akan bicara soal jadwalnya. Nanti pra itu sampai kapan selesai, kemudian pelaksanaan itu kapan, tapi sebelumnya kita bicarakan sesudah pelaksanaannya itu,” tandasnya.
Sekretaris MUI Kota Ambon Abdul Manan Latuconsina memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon maupun sejumlah unsur terkait lainnya dengan rencana penutupan lokasi pelacuran tersebut. “Kami sangat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon. Kalau mengutip pernyataan Pak Sekot, tadi bukan penutupan tapi penonaktifan lokalisasi Tanjung Batumerah,” katanya. (CR1)
Komentar