Golkar Memanas, Desak Assagaff Cs Dinonaktifkan

Said Assagaff

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kisruh di tubuh partai Golkar Maluku mulai memanas, pasca 10 Ketua DPD II Golkar dinonaktifkan.

Kader partai beringin balik menyerang DPD Golkar Maluku, dibawah kepemimpinan Said Assagaff. Mantan Gubernur Maluku itu bersama sejumlah pengurus lainnya dinilai tidak konsisten sehingga kursi langganan Golkar di DPR RI hilang.

’’Sebenarnya harus dilaporkan dan dinonaktifkan itu Ketua DPD Golkar Maluku, Said Assagaff, Sekretaris DPD Golkar Maluku Rulan Tahapary, dan Ketua Organisasi DPD Golkar Maluku, Richard Rahakbauw,’’ tegas Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, Roni Sianressy kepada Kabar Timur, Kamis (11/9).

Ditegaskan, kegagalan Golkar meraih kursi DPR, tidak bisa dibebankan kepada DPD II Golkar. Menurut dia, biang kegagalan meraih kursi DPR karena kesalahan dan kegagalan kolektif perangkat partai secara berjenjang. ’’Yang harus gentelmen mengaku kalau semua ini terjadi karena DPD Golkar Maluku dikelola secara tidak benar dan tidak sehat,’’ tegasnya.

Dia mencontohkan, kader Golkar yang dicalonkan meraih kursi DPR dibiarkan bekerja sendiri-sendiri. ‘’Tidak ada kelembagaan partai atau mesin partai digerakkan untuk membantu kerja-kerja para caleg,’’ ungkap dia.

Sianressy menuturkan, pasca Said Assagaff-Anderias Rentanubun yang diusung Golkar dan sejumlah parpol koalisi kalah di Pilgub Maluku 2018, sekretariat DPD Golkar Maluku, bagaikan gedung tua yang tidak berpenghuni. ’’Bagaimana mau menang Pileg kalau Ketua DPD Golkar Maluku, saja tidak pernah nongol di sekretariat dan tidak jelas rimbanya,’’ bebernya.

Setelah Assagaff tidak lagi peduli dengan Golkar, lroda organisasi dikendalikan pelaksana harian ketua DPD Golkar, Richard Rahakbauw. Lebih parah lagi, sebut Sianressy, seluruh kekuatan partai hanya dipakai untuk meraup keuntungan dan menggunakan keuntungan itu bagi konsolidasi pemenangan dirinya. ‘’Sudah begitu baru mau menunjukan buat publik dan mau lapor ke DPP Golkar untuk menonaktifkan Ketua DPD II Golkar,’’ kesalnya.

Ironisnya lagi, sebut Sianressy, banyak pengurus DPD Golkar Maluku memikirkan kepentingan pribadi tanpa mementingkan kepentingan partai. Padahal, ingat dia, keputusan yang diambil untuk menonaktivkan ketua DPD II Golkar, salah dan membahayakan eksistensi partai. ‘’Tetapi hanya menutup mulut. Malah sebagian besar hanya menyanyi setuju. Meski sebenarnya mereka tahu apa yang dilakukan salah dan menyalahi aturan,’’ tandasnya.

Dia menilai, kondisi DPD Golkar Maluku, saat ini dikelola seperti perusahaan pribadi. ’’Tidak ada kata lain, lawan dan segera lakukan Musdalub DPD Golkar Maluku, untuk memilih kepemimpinan baru. Mari selamatkan Golkar di Maluku,’’ tegas Sianressy.

DPP BANTAH

Sementara itu, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penonaktifan 10 Ketua DPD tingkat II Partai Golkar di Maluku tidak dikapitalisasi menjadi masalah politik. Doli juga membantah penonaktifan itu terkait rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar untuk memilih ketua umum.

Menurutnya, penonaktifan harus dilihat sebagai masalah organisasi. Kalau pun dianggap ada perselisihan, masalah itu dapat diselesaikan secara organisasi. “Jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik apalagi ditarik-tarik, dikaitkan dengan Munas,” ucap Doli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

Dia menerangkan hal yang harus dipahami terkait penonaktifan ini adalah dalam aturan organisasi Partai Golkar, pemberhentian atau penonaktifan Ketua DPD tingkat kabupaten atau kota merupakan kewenangan DPD Provinsi, bukan DPP. Penonaktifan pasti dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan mekanisme yang sudah ditetapkan. “Alasan itu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi apalagi politik,” tegas Doli.

Doli mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan penonaktifan itu menempuh mekanisme yang telah ditentukan dalam organisasi partai seperti meminta DPP untuk melakukan mediasi atau mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai.

DPP dalam konteks ini Korbid Kepartaian pasti akan mengambil langkah-langkah segera untuk menyikapi masalah itu. “Dalam aturan organisasi partai juga diatur bila penonaktifan itu menimbulkan keberatan-keberatan,” ucap Doli. (KTM)

Komentar

Loading...