KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 18 desa di Ambon telah menerima Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua pada 2019.
“18 desa yang telah menerima dana desa dan ADD tahap dua diantaranya negeri Amahusu, Latuhalat, Hative kecil, Soya, Waiheru, Hunuth, Latta, Batu Merah, Tawiri, Negeri lama, Passo, Ema dan Galala,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa, kemarin.
Sementara 12 desa yang belum menerima diantaranya Urimessing, Hatalai, Hukurilla, Leahari, Rutong, Hutumuri, Halong, Laha, Hative besar, Naku dan Kilang. “12 desa yang belum menerima dana desa maupun ADD karena masih mempersiapkan dokumen persyaratan pencairan,” ujarnya.
Menurut dia, desa dan negeri penerima dana desa wajib memperhatikan sejumlah syarat yang harus di penuhi sebelum proses penyaluran yakni, penyaluran tahap satu Disesuaikan dengan Perda APBD tahun berjalan.
“Perda APBD terkait tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, laporan realisasi penyaluran tahun sebelumnya, laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output tahun sebelumnya,” ujarnya.



























