KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Bukannya menunjukan sikap teladan sebagai seorang pimpinan, Marcen Nanlohy, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, malah berbuat bejat. Ia diduga mencabuli AP, pegawainya.
Marcen melakukan aksinya, Senin (1/7) lalu. Perbuatan bejatnya ini diduga bukan baru sekali. Tahun 2017 lalu, pria 41 tahun itu, juga mencabuli korban. Tangannya diduga “gatal” hingga berani memegang bokong pegawainya tersebut.
Sebagai seorang wanita dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), perbuatan Marcen tentu tidak bisa dibiarkan berlanjut. Aksi kurang ajarnya sebanyak dua kali ini harus diberikan efek jera. Akhirnya, kasus itu dibawa ke jalur hukum.
Perkara dugaan tindak pidana pencabulan dengan kekerasan itu kini ditangani Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/533/VII/2019/Res Ambon tanggal 2 Juli 2019.
Aksi tak senonoh yang dilakukan Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP ini, berawal ketika AP hendak mengambil helm yang dititip di pos penjagaan, 28 Juni lalu.
Saat hendak mengambil helm, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban. Entah mengapa, atau diduga tak mampu menahan syahwatnya, tangan Marcen meramas bokong wanita 38 tahun tersebut.



























