Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sahran Umasugy Cs Siap Diadili

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Water front city, proyek reklamasi pantai di Kabupaten Buru yang berbau korupsi itu akhirnya mengantarkan Sahran Umasugy, adik Bupati Buru ke kursi pesakitan. Belum diketahui pasal korupsi yang akan disangkakan oleh jaksa penuntut, yang pasti, kemarin, perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Bukan hanya Sahran, ikut digiring ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, tiga terdakwa lain. Masing-masing Memed Duwila orang dekat Sahran, kemudian PPK proyek tersebut Sri Julianti dan Ridwan Pattilouw, yang merupakan konsultan pengawasan proyek dimaksud.

“Perkara yang dilimpahkan tersebut untuk keempat terdakwa. Semuanya telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, oleh Kasidik Yeochen Almahdaly dan teman-teman pidsus tadi,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette, kepada Kabar Timur, Senin (1/7) di ruang kerjanya.

Samy menjelaskan, dengan dilimpahkannya perkara ini, semakin memberi ruang bagi institusinya memproses perkara tipikor lainnya yang masih di tahap penyidikan. “Khan ini yang selalu ditanyakan kapan bergeser ke pengadilan? mestinya gerak cepat Kejati ini diapresiasi. Yang jelas, setiap perkara akan ditindaklanjuti,” tandas Samy.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama